TOTABUAN.CO JAKARTA – DPR tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. Salah satu yang diperdebatkan adalah soal dua opsi mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih seperti Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, PAN dan PPP, bersikeras agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara parpol koalisi pendukung Jokowi-JK, seperti PDIP, PKB, NasDem dan Hanura, menentangnya dan mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat tetap dilaksanakan.
Koalisi Merah Putih berdalih pemilihan kepala daerah lewat DPRD bisa menghemat anggaran negara dan meminimalisir politik uang. Namun hal itu dibantah oleh parpol koalisi pendukung Jokowi-JK. Menurut mereka pemilihan oleh DPRD juga rawan politik uang dan kepala daerah bisa tersandera karena utang budi kepada parpol yang memilihnya.
Lantas apa sebenarnya alasan sebenarnya parpol yang mendukung pemilihan lewat DPRD? Sejumlah pihak menduga pemilihan kepala daerah lewat DPRD adalah manuver mereka untuk menyapu habis pemilihan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, mereka juga diduga hendak membalas dendam kepada Jokowi-JK. Berikut rangkumannya seperti dirangkum merdeka.com:
Sumber : merdeka.com