TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Senin (8/9/2014) puluhan pedagang pasar 23 Maret lakukan pertemuan dengan pemerintah Kotamobagu terkait rencana relokasi sekaligus penandatangan perjanjian yang disaksikan pihak kepolisian dan kejaksaan. Namun dalam pertemuan yang dilaksanakan di aula Pemkot itu, para pedagang minta jaminan agar pasar yang nantinya akan ditempati benar-benar layak dan memiliki fasilitas.
“Kalau tidak ada jaminan percuma pedagang direlokasi. Terutama jaminan keamanan dan ketika pasar serasi normal pedagang bisa pindah berjulan kembali,” kata perwakilan pedagang Sofyan Bede saat memberikan tanggapan saat pertemuan bersama wakil Wali Kota Jainudin Damopolii.
Bahkan dihadapan Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Efendy Tubagus, Sofyan mengatakan, kiranya dapat menindak tegas pelaku yang sering melakukan pungutan liar kepada pedagang.
” Selama ini belum ada tindakan tegas yang diambil pihak Kepolisian terkait aksi pungutan liar. Percuma banyak anggota intel yang berkeliaran namun tidak penindakan. Pungutan tanpa didasari dengan aturan itu ilegal namanya,” tegas Sofyan.
Rencananya relokasi para pedagang akan dilakukan Senin (8/9/2014). Barang milik pedagang akan dimuat dengan menggunakan kendaraan yang sudah difasilitasi pihak Pemkot tanpa ada bayaran sepeserpun.
“Kita jamin pedagang yang akan berjualan di pasar Genggulang dan Poyowa akan aman. Selain itu setelah jangka waktu tiga bulan mereka bisa kembali ke pasar 23 Maret,” kata Wakil Walikota Jainudin Damopolii.
Untuk kali ini relokasi para pedagang tanpa ada unsur kekerasan dengan pihak Satuan polisi pamong praja. Mereka direlokasi dalam waktu tiga bulan karena jalur pasar 23 maret akan ada kegiatan proyek bantuan dari kementrian perdagangan sebesar 10 miliar.(Has)