Bolmong (totabuan.co)—Kerusakan hutan mangrove yang berlokasi di Inobonto terus mendapat kecaman dari warga. Bahkan Bupati Salihi Mokodongan, dimita bertanggung jawab soal indikasi kerusakan hutan yang terindikasi atas perintah bupati.
“ Penebangan hutan mangrove di Inobonto diduga atas perintah Bupati. Sebab rusaknya hutan itu akibat masuknya perusahan kepala sawit atas ijin yang dikeluarkan oleh dinas kehutanan dan asisten II serta disetujui oleh bupati,”tuding Zainal Mooduto.
Padahal sebelumnya kata Zainal, dinas kehutanan telah menyiapkan bibit mangrove yang siap untuk tanam. Namun sayangnya, bibit tersebut kini sudah diganti dengan bibit kelapa sawit,”imbuh Zainal.
“Kami minta agar Bupati juga harus bertanggung jawab,”tegasnya.
Hutan Mangrove yang rusak akibat masuknya sejumlah alat milik perusahan. Bahkan rusaknya hutan mangrove itu sudah berdampak pada pemukiman warga, yang tinggal di bibir pantai.
(has)