TOTABUAN.CO BOLMONG—OM alias Odim (48) warga yang tinggal di Kecamatan Bolaang kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengaku khilaf. Dia mengakui baru sadar usai menggagahi perawan anak kandungnya sebut saja Bunga yang masih berumur 13 tahun. Lelaki paru bayah terlihat tertunduk dan penuh rasa sesal saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polsek Bolaang Senin (25/8/2014).
“Kita sudah merampungkan berkasnya untuk masuk pada tahap selanjutnnya. Dia mengaku khilaf usai kejadian itu ,” kata Kapolsek Bolaang AKP I Made Sumadia.
Dari keterangan yang sudah dikumpulkan kata Sumadia, pelaku memang sudah pisah dengan istrinya sejak Bunga masih berumur dua tahun. Bunga juga menurut keterangan Odim, sempat tinggal di Desa Bumbung Kecamatan Sangtombolang bersama keluarga. Namun saat kembali ke kampung halaman, Bunga sudah tak lagi tinggal bersama ibunya, malah tinggal bersama ayahnya. “Korban memang tinggal bersama ayahnya. Setelah kejadian warga juga ikut kaget dengan kejadian itu,” pungkas Sumadiah.
Saat ini Bunga yang hanya lulus SD itu telah mengandung janin ayahnya sendiri. Usia kandung Bunga saat yakni berusia 3 bulan 2 minggu. Sementara Bunga saat ini telah dirawat oleh Ibunya. Dari kejadian itu, pelaku bakal dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (Has)