TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya menyetujui 76 kursi atas usulan Badan kepegawain Daerah (BKD) Pemkot Kotamobagu, dari 165 kursi yang diusulkan. Dari 76 kuota tersebut, ada empat formasi yang diutamakan. Masing-masing, tenaga kesehatan, guru, tehnik dan pengelola keuangan.
“Kita hanya mendapat 76 kuota, pada rekrutmen CPNS tahun ini. Kuota ini sesuai dengan SK yang ditanda tangani Menteri PAN-RB, Nomor 393 tentang formasi PNS Pemkot Kotamobagu,” ujar Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae, Minggu (24/8), kemarin.
Sekedar informasi, untuk nilai ambang batas (Pasing Grade, red) dalam rekrutmen CPNS tahun ini harus 300, dengan perincian Komponen karakteristik minimal harus memiliki skor 105, dan maksimal 175. Untuk tes intelegensia, minimal skor 75 (maksimal 150). Sedangkan tes waarinwasan kebangsaan calon pelamar harus memiliki minimal skor 70 dan maksimal 175. (Has)