• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juli 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Menpan RB Pangkas 89 Kursi Usulan BKD Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2014
in Kotamobagu
0
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Kantor Walikota Kotamobagu (Foto dok)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak Kantor Walikota Kotamobagu
Tampak Kantor Walikota Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hanya menyetujui 76 kursi atas usulan Badan kepegawain Daerah (BKD) Pemkot Kotamobagu, dari 165 kursi yang diusulkan. Dari 76 kuota tersebut, ada empat formasi yang diutamakan. Masing-masing, tenaga kesehatan, guru, tehnik dan pengelola keuangan.

“Kita hanya mendapat 76 kuota, pada rekrutmen CPNS tahun ini. Kuota ini sesuai dengan SK yang ditanda tangani Menteri PAN-RB, Nomor 393 tentang formasi PNS Pemkot Kotamobagu,” ujar Kepala BKD Kotamobagu Adnan Masinae, Minggu (24/8), kemarin.

Sekedar informasi, untuk nilai ambang batas (Pasing Grade, red) dalam rekrutmen CPNS tahun ini harus 300, dengan perincian Komponen karakteristik minimal harus memiliki skor 105, dan maksimal 175. Untuk tes intelegensia, minimal skor 75 (maksimal 150). Sedangkan tes waarinwasan kebangsaan calon pelamar harus memiliki minimal skor 70 dan maksimal 175. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Meski Melamar Secara Online, Tapi Bukti Fisik Ijasah Dimasukan ke BKD

Next Post

Warga Kobo, Tolak Pendirian Tower di Kawasan Pekuburan Umum

Next Post
Warga Kobo, Tolak Pendirian Tower di Kawasan Pekuburan Umum

Warga Kobo, Tolak Pendirian Tower di Kawasan Pekuburan Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sub Drive Bulog Bolmong Siapkan 500 Ton Beras Untuk Program Pangan Murah
Bolmong

Sub Drive Bulog Bolmong Siapkan 500 Ton Beras Untuk Program Pangan Murah

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perum Bulog Sub Drive Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memberikan pelayanan terkait program Gerakan Pangan Murah (GPM). Sedikitnya lima...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Resmikan Kantor Perumda Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Resmikan Kantor Perumda Gadasera

27 Juli 2025
Puluhan Pemilik Kios yang Terbakar di Pasar Lolak Akan Direlokasi

Puluhan Pemilik Kios yang Terbakar di Pasar Lolak Akan Direlokasi

27 Juli 2025
Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

27 Juli 2025
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.