TOTABUAN.CO BOLMONG—Permasalahan tapal batas antaradua daerah yang bertetangga yakni Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) rupanya belum selesai. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Bolmong, Jemmy Sako menegaskan, bahwa hingga saat ini permasalahan tapal batas masih dimediasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
“Saat ini masih di Pemprov. Belum ada final hasil tapal batas antara Bolmong dan Bolsel. Kita masih menunggu kapan keputusan Pemprov,” ungkap Jemmy saat bersua di Kantor Bupati Bolmong, Senin (18/8) kemarin.
Konflik perbatasan antara kedua daerah ini diduga turut disulut oleh kehadiran PT J-Resources Bolmong (JRBM) yang memiliki wilayah produksi diantara kedua kabupaten. Bahkan di kontrak karya PT JRBM, Bolmong disebut sebagai daerah penghasil.
“Dalam kontrak karya, Bolmong induk merupakan daerah penghasil. Kementrian Minerba sendiri hingga kini belum mengeluarkan surat keputusan apapun mengenai tapal batas, karena ada sengketa atau sementara status quo,” tegas Jemmy.
Jemmy pun mengharapkan agar keputusan Pemprov dalam memediasi wilayah dapat berdampak baik terhadap kedua daerah, alias tidak menimbulkan resistensi.
“Sebelumnya, pengarahan kementrian Minerba mengenai batas itu sudah baik. Wilayah itu dibagi dua. Pemkab Bolmong pun lalu dengan inisiatif baik mengajak Pemkab Bolsel untuk membahas batas ini. Semoga bisa diselesaikan dengan baik,” kata Jemmy.
Untuk diketahui, tapal batas Bolmong dan Bolsel menyisahkan 6 titik yang belum dipasangkan pembatas. Pasalnya, keenam pembatas tersebut berada diwilayah produksi PT JRBM yang juga berbatasan langsung dengan kabupaten Bolsel.
Sebelumnya juga, Bupati Bolmong, Salihi Mokodongan meminta agar dapat dilakukan musyawarah antara Pemkab Bolmong dan Bolsel. “Selaku daerah bertetangga, apalagi sesama Mongondow, permasalahan tapal batas ini dapat diselesaikan,” kata Salihi.(Has)