• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sejumlah Desa di Kotamobagu tak Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2014
in Kotamobagu
0
Sejumlah Desa di Kotamobagu tak Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah
0
SHARES
339
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peta KotamobaguTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meksi sudah ditetapkan RTRW menjadi Perda, namun, rupanya luas wilayah yang diketahui 132 kilo meter persegi (Km2), hanya ditetapkan menjadi 68,2 Km2. Dengan ditetapkannya RTRW tersebut, otomatis sejumlah desa dan kelurahan yang ada di Kotamobagu tak masuk dalam tata ruang wilayah.

Personil anggota DPRD Kotamobagu Meydi Makalalag mengakui hal itu. Dia mengatakan, 68.2 km2 yang telah ditetapkan, merupakan data awal sejak Kotamobagu dimekarkan.

“Luas wilayah itu, merupakan data awal saat Kotamobagu dimekarkan. Tapi tak masalah nanti akan disesuaikan lagi,” kata Meydi saat dimintai tanggapan usai mengikuti upacara HUT Proklamasi  Minggu (17/8/2014).

Dia menambahkan, memang Kotamobagu agak terlambat dari daerah lain. Sebab sejak dimekarkan, MKotamobagu sendiri baru memiliki Perda RTRW dan baru ditetapkan.

“Kalau mau jujur luas wilayah Kotamobagu 132.2 Km2. Itu sesuai dengan foto satelit. Tapi kita masih mengacu dengan undang-undang  pemekaran lalu. Bahkan semua desa sesuai data pemekaran lalu, semua tercatat,” kata dia.

Jika dilihat dari luas wilayah memang ada beberapa desa  tak masuk dalam RTRW. Akan tetapi,  jika semua harus berpatokan dengan luas wilayah serta jumlah dea yang ada, ini akan bertabrakan dengan undang-undang pemekaran Kotamobagu.

“ Saya kira itu tak masalah. Nantinya akan disesuaikan lagi. Sebab tinggal Kotamobagu yang belum memiliki Perda RTRW,” kata Politis PDIP ini menandaskan.

Kepala Badan Perencanaan daerah (Bapeda) Kotamobagu Roy Bara menambahkan, meskipun beberapa desa tak masuk dalam tata ruang wilayah, bukan berarti lepas dari Kotamobagu.

“ Semua pelayanan berjalan seperti biasanya. Cuma soal anggaran 2015 yang akan diploting untuk kegiatan pembangunan bisa ya bisa tidak. Cuma inikan masih akan dievaluasi lagi ditingkat Propinsi,” kata Roy.

Memang secara de facto kata Roy, memang  beberapa desa yang berada di Kotamobagu tak masuk dalam tata ruang wilayah. Namun secara de jure pelayanan tetap seperti biasa, pungkas dia di ujung telepon selulernya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Sungai Molobayan Melebar ke Tengah Kampung Mengkang

Next Post

Benny Rhamdani: Pers Harus Berani Kritik Pemerintah di BMR

Next Post
Benny Rhamdani: Pers Harus Berani Kritik Pemerintah di BMR

Benny Rhamdani: Pers Harus Berani Kritik Pemerintah di BMR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.