TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski sudah bermitra terkait pengelolaan keuangan, namun Pemerintah Kotamobagu sendiri belum menerima deviden dari Bank Sulut selaku mitra kerja dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
Meski diakui sudah beberapa tahun sebelumnya telah menjadi pemegang saham, namun, untuk kontribusi Bank Sulut ke pemerintah baru sebatas pelayanan dan kemitraan saja.
“ Ini karena Pemkot belum ada payung hukum soal Perda Pernyataan modal di Bank Sulut. Nah, ini akan diupayakan secepatnya. Kalau ini sudah ada, otomatis Pemkot bisa menerima deviden setiap tahun,” kata Walikota usai menghadiri acara penarikan undian tabungan PNS yang diselenggarakan Bank Sulut di aula kantor Pemkot Kamis (7/8).
Untuk besaran modal yang akan disertakan, masih akan dibahas selanjutnya denga DPRD. Diupayakan pada pembahasan APBD-Perubahan hingga pembahasan APBD 2015, Pemkot sudah memiliki modal di Bank Sulut sesuai dengan Perda yang sudah ditetapkan.
“Tentu semakin besar modal yang akan disertakan, tentu deviden yang akan diterima lebih besar juga. Nah ini tentunya akan berdampak bagi kepentingan kota Kotamobagu juga,” ujar Tatong.
Terpisah Direktur Operasional Bank Sulut Judy Koagow mengatakan, untuk pembagian deviden itu dilakukan setiap tahun sesuai laba 30 persen. Sebagai contoh, jika Pemkot memberikan modal 1 miliar, tentunya dengan hasil laba yakni 300 juta. Itu sesuai dengan hasil pendapatan, tandasnya. (Has)