TOTABUAN.CO BOLMONG—Lokasi judi sabung ayam yang berada di Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dibongkar aparat dari Polres Bolmong saat lakukan operasi. Dari penggrebekan itu, dua yang diduga pelaku judi sabung ayam berhasil diamankan bersama barang bukti tujuh ekor ayam. Sedangkan para pelaku lainnya berhasil kabur.
Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Ivr Manossoh yang memimpin operasi itu mengatakan, dari penggrebekan bukan hanya judi sabung ayam, akan tetapi judi bola giling.
“ Operasi ini sekaligus pengamanan lebaran ketupatm,” kata Iver.
Untuk dua yang diduga pelaku penjudi sabung ayam yakni AL (29) asal Desa Bolang Itang Barat dan LTabu (44) asal Desa Doloduo Induk Kecamatan Dumoga Barat. Saat ini keduanya telah diamankan di sel Polres Bolmong.
Usai melakukan penggrebekan judi sabung ayam lanjut Iver, pihaknya mengamankan empat pelaku pengeroyokan asal Desa Uuan Kecamatan Dumoga Barat. Mereka adalah DO (44) ZK (17) KP (19) dan JS (22). Mereka terlibat dalam aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban luka asal Desa Uwangga yang berlanjut dengan aksi keributan di Uuan. (Has)