• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

PNS Masuk Kerja Senin 4 Agustus

Redaksi by Redaksi
24 Juli 2014
in Kotamobagu
0
PNS Masuk Kerja Senin 4 Agustus
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tampak Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat bersilahturhami dengan para PNSTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Menindak lanjuti surat edaran pemerintah pusat terkait penetapan cuti bersama Idul Fitri,  yakni selama tiga hari setelah Hari Raya terhitung 30-31 Juli dan 1 Agustus 2014.

“Penetapan jadwal cuti bersama itu diperhitungkan Idul Fitri jatuh pada 28-29 Juli 2014. Dan ditambah dengan cuti bersama,” ujar Sekertaris daerah Kota Kotamobagu Mustafa Limbalo Kamis (24/7).

Penentuan ini sebagaimana tertuang dalam keputusan bersama Menteri Agama No 05 Tahun 2013, Menakertrans No 335 Tahun 2013 dan Menpan RB No 05/SKB/Menpan-RB/08/2013, tanggal 21 Agustus 2013 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014. “Namun karena tanggal 2 jatuh Sabtu, maka masuk kerja itu terhitung Senin 4 Agustus,’’ tambah Mustafa.

Untuk itu seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan melaksanakan kewenangan dan memerintahkan kepada seluruh PNS, dan tenaga honorer untuk menaati hari atau jam kerja pasca lebaran nanti. “Meski cuti bersama, seluruh aparatur harus tetap stand byagar masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal,” imbuhnya.

Dan jika ada aparatur termasuk para tenaga kontrak yang menambah libur maka akan mendapatkan sanksi yang tegas. ‘’Selama satu minggu bagi saya sudah cukup liburannya. Jadi jangan sampai ada yang tambah libur,’’ tegasnya. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Reload Auto Club Bagi Bersama Anak Panti Asuhan

Next Post

Lima Nama Masuk Daftar Survey PDIP Dampingi Herson Mayulu

Next Post
Pengamat Politik: Pindahnya Sekretaris DPD II Golkar ke PDIP, Belum Mampu Memberikan Elektabilitas ke Partai

Lima Nama Masuk Daftar Survey PDIP Dampingi Herson Mayulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner
Kotamobagu

STA Ajak Pendukungnya Dukung Program Kerja The Winner

by Redaksi
24 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Mantan calon wakil walikota Kotamobagu Sri Tanti Angkara (STA) tampak begitu tegar pasca Pilkada walikota dan wakil...

Read moreDetails
Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

Kantongi MODi, KUD Perintis Siap Beroperasi

24 Mei 2025
KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

KUD Perintis Menggelar Rapat Anggota Tahunan

24 Mei 2025
Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

Investor asal Australia Bertemu Yusra – Dony Bahas Proyek Sampah Menjadi Bahan Bakar 

23 Mei 2025
Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

Lepas Jamaah Calon Haji, Yusra: Jangan Lupa Doakan Kami

23 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.