TOTABUAN.CO BOLMONG —Pemkab Bolmong menargetkan, dalam waktu dekat ini mesin cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan segera difungsikan. Pernyataan itu dikatakan Bupati Bolmong Salihi Mokodongan saat meninjau pengoprasian mesin cetak SPPT di ruang kantor DPKAD, senin (21/07) kemarin. “Mesin cetak SPPT sementara diuji coba oleh teknisi dari Jakarta. Nantiya sesegera mungkin, mesin cetak SPPT, beroperasi,” kata Bupati.
Ia menambahkan, dengan difungsikannya mesin cetak SPPT dengan sistem komputerisasi ini, dapat melancarkan pengurusan pajak serta pelayan kepada masyarakat.
Terpisah Kepala DPKAD Ashari Sugeha mengatakan, sebelumnya penerbitan SPPT di kelola Kantor pelayanan pajak Pratama. Namun, sekarang kewenangan itu diberikan kepada pemerintah daerah untuk mengelola sendiri. “Nantinya yang mengoperasikan Penerbitan SPPT pajak akan dilakukan oleh PNS Pemkab, dan PNS yang akan mengoperasikan sistem itu sebanyak 7 orang,” tandasnya. (irgi)