TOTABUAN.CO BOLMONG –Surat rekomendasi panitia pengawas pemilu (Panwaslu) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait dengan Pemilihan Suara Ulang (PSU) rencananya akan digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tepatnya di kelurahan Imandi Kecamatan Dumoga Timur, Kamis (17/7).
“PSU di kelurahan Imandi nantinya digelar di TPS 3 dan 4. Ini dilakukan berdasarkan rekom dari Panwaslu Bolmong ,” kata ketua KPU Bolmong Fahmi Bolmong Rabu (16/7.
Fahmi,mengimbau kepada masyarakat Imandi, yang mendapatkan undangan, agar kembali berpartisipasi menggunakan hak suaranya di TPS
yang tersebut. Ketua Panwaslu Bolmong Syamsudin Antuli saat mengatakan, dikeluarkannya rekomendasi PSU atas dasar undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden.
“PSU kami minta digelar, karena ada masyarakat yang menggunakan hak suara di dua TPS dengan menggunakan 1 nama”, jelasanya.
Namun, PSU itu ditentang tim sukses Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta. Alasannya, kasus pemilih ganda di Kelurahan Imandi, sudah selesai di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Masalah itu sudah dituntaskan saat itu juga oleh Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan PPS. Kenapa ada rekomendasi lagi dari panwas,’’ kata Timses Jokowi-JK,Welty Komaling.
Hal yang sama dilontarkan timses Prabowo-Hatta, Syahrudin Mokoagow. Menurutnya, PPL dan PPS bersepakat saat itu juga dilakukan konfrontir antar kedua kubu pasangan capres-cawapres, dan sudah tuntas. ” Ini rancu, seakan tak berguna hasil konfrontir kami kemarin di lapangan,’’ kata Syahrudin. (Irgi)