Diduga tak Loloskan Proyek Titipan, Bupati Bolmong Anggota ULP

Kantor Bupati Bolmong

Kantor Bupati BolmongTOTABUAN.CO BOLMONG — Diduga tidak meloloskan  sejumlah proyek titipan, salah satu  anggota  yang bertugas di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bolmong, dicoret dari susunan keanggotaan.

Hal ini terkuak, berdasarkan surat lampiran pergantian susunan keanggotaan ULP, tentang perubahan lampiran I keputusan Bupati Bolmong nomor 41 tahun 2014 tentang pembentukan tim ULP/barang dan jasa.

Bacaan Lainnya

‘’Sepengetahuan kami ada usulan pergantian anggota ULP di kelompok kerja jasa konsultasi, telaan stafnya sudah ada,’’ kata sumber Senin (14/7).

Kabar didapat, tidak diloloskannya sejumlah proyek titipan yang diduga milik salah satu pejabat itu, karena, dokumen perusahan peserta lelang tidak memenuhi syarat.

‘’Dugaan kecurangan pada lelang proyek mulai terkuak. Bupati tidak bisa membiarkan ini, apalagi dengan mengeluarkan SK baru,’’ kata Adriadi Paputungan,  pemerhati pemerintahan dan kemasyarakatan  Bolmong.

Ardi menambahkan, jangan sampai, transparansi pelelangan proyek di Pemkab Bolmong, tercoreng  dengan modus mengintervensi para anggota pokja ULP.

Bupati Bolmong,  Salihi Mokodongan mengatakan, dirinya belum mengeluarkan SK  baru untuk anggota ULP. ‘’Belum ada di meja saya. Selama ini saya belum mengeluarkan SK baru untuk anggota ULP,’’ ujar Bupati. (Irgi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses