• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

RUU Provinsi BMR Akan Segera Disahkan Agustus Mendatang

Redaksi by Redaksi
13 Juli 2014
in Nasional, Politik
0
RUU Provinsi BMR Akan Segera Disahkan Agustus Mendatang

Provinsi Bolaang Mongondow Raya

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Provinsi Bolaang Mongondow RayaTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Wakil Ketua Panitia Pembentukan Provinsi BMR Jainuddin Damopolii mengatakan, pada Agustus mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera memparipurnakan rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan Propinsi Bolaang Mongondow Raya menjadi Undang-undang.

“Saat ini RUU pembentukan PBMR sedang dibahas Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Dan jika tidak ada aral melintang RUU itu akan disahkan menjadi undang-undang pada masa sidang terakhir DPR RI periode 2009-2014,” kata Jainudin.

“Mudah-mudahan sudah tidak ada kendala lagi. Dan jika semuanya berjalan mulus maka PBMR akan segera terwujud pada Agustus mendatang,” tambah Wakil walikota Kotamobagy ini.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pembentukan PBMR, Abdulah Mokoginta mengatakan, panitia telah memenuhi seluruh persyaratan untuk pembentukan propinsi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah.

Persyaratan tersebut berupa syarat administratif pembentukan daerah propinsi yang meliputi,  persetujuan masing-masing DPRD kabupaten/kota yang akan menjadi cakupan wilayah calon provinsi, keputusan bupati/walikota, keputusan DPRD propinsi induk dan persetujuan gubernur. Syarat teknis yang meliputi faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, dan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Syarat fisik kewilayahan sebagaimana meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan.

“Lima kabupaten/kota di Bolmong raya bersedia memberikan dana hibah untuk PBMR selama dua tahun berturut-turut. Bahkan siap membiayai pemilihan gubernur dan wakil gubernur pertama,” ujar Abdullah yang merupakan mantan Wakil Gubernur Sulut, periode 1986-1991 ini.

Diketahui, pembentukan Propinsi BMR sebagai daerah otonom baru (DOB) telah mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, 14 Mei 2014 lalu. Setelah persetujuan DPD, RUU tersebut tinggal disahkan di DPR RI.

Ketua Komite I DPD, Ali Mansori, saat mengunjungi Kotamobagu, 28 April lalu mengatakan, dari aspek kesiapan yang sudah dipelajari, PBMR sangat siap dan memang layak . Bahkan sejak pertemuan di ruang Mapalus kantor Gubernur Senin (28/04) lalu, sudah dipaparkan oleh Wakil Gubernur Jauhari Kansil soal kesiapan PBMR menuju daerah otonom baru.

“DPD terlahir dari rahim daerah. Menjawab dan mendorong aspirasi rakyat yang ada di daerah. Makanya, setelah  memeriksa seluruh kelengkapan, ternyata BMR memang layak,” kata Ali.

Kesiapan menuju daerah otonom baru kata Ali saat memaparkan soal DOB, harus mampu menjawab tantangan masyarakat di daerah,bukan kepentingan politik. “Kami berharap dukungan politik, tidak ada yang cacat secara politik. Artinya, setelah masuk penetapan, semuanya harus kompak, termasuk kepala daerah,” kata Ali.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Sekwan Mengaku Terima Surat dari KPU Soal Caleg Terpilih

Next Post

Pemkot Kotamobagu Berencana Bangun Pasar Tradisional

Next Post
Pemkot Kotamobagu Berencana Bangun Pasar Tradisional

Pemkot Kotamobagu Berencana Bangun Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.