TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kotamobagu berencana merekrut ratusan tenaga kontrak yang akan ditempatkan disejumlah perkantoran. ‘’Kotamobagu memang masih membutuhkan sejumlah tenaga teknis. Yang seperti diketahui pada kuota CPNS tahun ini Kotamobagu hanya sasaran untuk medis dan tenaga pendidik,’’ kata Asisten III Pemoot Kotamoabgu Jumiati Makalalag.
Namun untuk para tenaga kontrak itu diberi nama P3K. Mereka akan dikontrak dalam jangka waktu tertentu. Nantinya mereka akan menerima perlakuan layaknya pegawai negeri pada umumnya. Yakni, menerima hak gaji pegawai negeri, berhak mengikuti kompetensi kenaikan pangkat, berhak atas tunjangan penambahan penghasilan dan hak-hak lainnya, terkecuali hak atas nomor induk pegawai (NIP) dan tunjangan pensiun atau tunjangan hari tua sebagaimana pegawai negeri pada umumnya.
‘’Itu saja yang membedakan antara mereka dengan PNS. Tunggu saja petunjuk teknisnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan BKN,’’ tuturnya.
P3K merupakan istilah baru untuk sebutan jenis PNS dengan sistem kontrak jangka waktu tertentu. Pegawai negeri jenis ini nantinya disebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) namun tidak memiliki nomor induk pegawai (NIP).
Selain itu seluruh PNS yang sudah ada saat ini akan dirubah dulu namanya menjadi aparatur sipil negara. Kemudian akan dipisah menjadi dua. Yakni pegawai negeri sipil (PNS) seperti umumnya saat ini, dan P3K. (Has)