Pemkot Kotamobagu, Berencana Rekrut Tenaga Kontrak

Suasana pelantikan Walikota Tatong Bara di aula Pemkot Kotamobagu
Suasana pelantikan Walikota Tatong Bara di aula Pemkot Kotamobagu
Suasana pelantikan Walikota Tatong Bara di aula Pemkot Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah Kotamobagu berencana merekrut ratusan tenaga kontrak yang akan ditempatkan disejumlah perkantoran. ‘’Kotamobagu memang masih membutuhkan sejumlah tenaga teknis. Yang seperti diketahui pada kuota CPNS tahun ini Kotamobagu hanya sasaran untuk medis dan tenaga pendidik,’’ kata Asisten III Pemoot Kotamoabgu Jumiati Makalalag.

Namun untuk para tenaga kontrak itu diberi nama P3K. Mereka akan dikontrak dalam jangka waktu tertentu. Nantinya mereka akan menerima perlakuan layaknya pegawai negeri pada umumnya. Yakni, menerima hak gaji pegawai negeri, berhak mengikuti kompetensi kenaikan pangkat, berhak atas tunjangan penambahan penghasilan dan hak-hak lainnya, terkecuali hak atas nomor induk pegawai (NIP) dan tunjangan pensiun atau tunjangan hari tua sebagaimana pegawai negeri pada umumnya.

Bacaan Lainnya

‘’Itu saja yang membedakan antara mereka dengan PNS. Tunggu saja petunjuk teknisnya melalui Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan  BKN,’’ tuturnya.

P3K merupakan istilah baru untuk sebutan jenis PNS dengan sistem kontrak jangka waktu tertentu. Pegawai negeri jenis ini nantinya disebut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) namun tidak memiliki nomor induk pegawai (NIP).

Selain itu seluruh PNS yang sudah ada saat ini akan dirubah dulu namanya menjadi aparatur sipil negara. Kemudian akan dipisah menjadi dua. Yakni pegawai negeri sipil (PNS) seperti umumnya saat ini, dan P3K. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses