• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Etalase

Ingin Nikmati Langsung Hasil PT Freeport, Agustus Draf UU Papua Jadi Otsus Plus

redaksi by redaksi
10 Mei 2013
in Etalase, Kabar Dunia, Nasional, Terkini
0
NKRI Harga Mati untuk Rakyat Papua – DPR Desak Pemerintah Protes Keras Inggris

dpr.go.id | istimewa

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

dpr.go.id | istimewa
dpr.go.id | istimewa

NASIONAL (totabua.co) – Pada pertemua wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam (koordinator politik  keamanan ) Priyo Budi santoso dengan Gubenur Papua, Lukas Enembe Senin 6 Mei 2013 lalu terungkap  rencana presiden menetapkan perluasan otonomi khusus Papua atau yang disebut dengan Otsus plus Papua.

Kekhususan Papua dalam UU Otsus Nomor 21 Tahun 2011 menurut Priyo tidak hanya dengan memberikan kesempatan Papua mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan aspirasi dan hak dasar Papua. Tetapi juga memberikan kesempatan pada “putra asli” Papua untuk menjadi Gubernur.

Selain itu, Otsus juga mengatur pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya setara dengan 2 % plafon DAU (Dana Alokasi Umum) Nasional.

“Belum jelas apa yang dimaksud presiden dengan Otsus plus ini, yang pasti harus mengacu pada UU Otsus Papua yang sudah ada dan yang kita buat dengan susah payah, dan itu harus dilaksanakan secara murni dan konsekwen,” jelar Priyo yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemantau Otsus Papuan dan Aceh DPR.

Ditambahkannya, kalaupun masih banyak persoalan di Papua, itu karena UU Otsus Papua yang ada  belum diimplementasikan seluruhnya. “Masih banyak PP yang belum diselesaikan untuk implementasi UU tersebut. Dan itu kesalahan terbesar pemerintah,” kata Priyo.

Menanggapi pernyataan Priyo, staf Khusus Kepresidenan bidang Otsus Papua, Velix Wanggai yang turut hadir dalam pertemuan Gubernur Papua tersebut mengatakan, UU Otsus plu yang direncanakan presiden adalah tetap mengacu pada UU Otsus yang telah disahkan DPR sebelumnya, ditambah dengan keistimewaan lain yang akan diberikan pemerintah, hal itu untuk menjawab segala persoalan yang menjadi pada Papua. Apa keistimewaan plus tersebut? Velix belum bisa menjelaskannya secara rinci. Ditarget draf RUU Otsus plus tersebut akan selesai pada Agustus 2013 mendatang

Terkait dengan itu, Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan aspirasi masyarakat Papua. Dikatakannya, persoalan di Papua bukan hanya menyangkut pada UU Otsus atau Otsus plus, namun pengimplementasinya.

Lukas menilai selama ini dana Otsus tidak memiliki skem yang jelas mengenai penggunaannya. Akibatnya dana sebesar Rp 32 trillun yang telah diberikan pemerintah pusat kepada Papua kurang memberikan manfaat bagi kemanjuan Papua.

“Saya mengusulkan agar 80 persen dan otsus langsung disalurkan ke Kabupaten. Sementara saya sebagai gubenur hanya kepanjangan tangan pemerintah pusat saja, dan tidak perlu ikut mengerjakan proyek. Pembangunan biarkan dilakukan kabupaten,” ungpal Enembe.

Dalam pertemuan tersebut juga memunculkan pembahasan soal hasil alam yang dikelolah oleh PT Freeport. Gubernur Lukas mengusulkan pemerintah pusat untuk melakukan negoisasi ulang kontrak karya dengan PT Freeport. Karena bagaimanapun juga kekayaan alam yang diambil PT Freeport adalah milik masyarakat Papua. Sehingga sudah saatnya masyarakat Papua nikmati hasil kekayaan alamnya.

“Pemda Papua harus punya saham di PT Freeport, dan hasilnya pun jangan diambil pemerintah pusat, tetapi diserahkan kepada masyarakat Papua. Selama inikan PT Freeport berproduksi di Papua, namun PPH (pajak penghasilan) dan PPN (Pajak pertambahan nilai) nya diambil oleh jakarta (pemerintah pusat,red),” papar Lukas.

Tak hanya itu, penggunaan dana Otsus Papua tersebut harus diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil dari audit tersebut harus dibuka pada publik. Dengan adanya transparansi, Lukas yakin bahwa segera persoalan yang terjadi di Papua dapat terselesaikan.

“Saya sangat mengapresiasi usulan tersebut. Kagum dan hormat saya untuk Pak Lukas Enembe, karena belum genap satu bulan ia menjabat sebagai Gubernur, namun kinerjanya sudah sangat luar biasa. Ia mengedepankan kepentingan masyarakat Papua dibanding kepentingan kelompok atau pribadinya,” jelar Priyo dengan wajah berseri. (dpr.go.id/ayu)

Tags: Bolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselboltimLukas EnembeOtonomi Khusus Plus PapuaPapuaPriyo Budi SantosoPT FreeportSulawesi UtarasuluttotabuanVelix Wanggai
Previous Post

Agenda Rutin Malam Jumat, MSL Gelar Dzikir Bersama Masyarakat

Next Post

Enam Anggota DPRD Molorkan Paripurna Wabup Bolsel

Next Post

Enam Anggota DPRD Molorkan Paripurna Wabup Bolsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti
Bolmong

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

by Redaksi
19 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow...

Read moreDetails
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.