TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Belum ada lisensi dari pemerintah kota terkait daging sapi yang dijual di pasar, membuat warga kutir. Bahkan salah satunya, belum memiliki rumah pemotongan hewan (RPH) sehingga pengawasan pun kian sulit.
” Kami hanya minta pemerintah lewat dinas peternakan untuk mengawasi daging yang dijual. Bukan soal ketersediaannya saja, tapi juga bagaimana kesehatan daging itu,” kata Maulid Hamim, kepada sejumlah wartawan Selasa (1/7).
Terpisah, Kepala Dinas Kepala Dinas Pertanian Perikanan Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (DP4K) Kotamobagu Hardi Mokodompit memastikan kesehatan daging sapi dan ayam di Kotamobagu layak konsumsi. Ketatnya pengawasan dilakukan untuk menjaga kualitas daging.
“Sebelum Ramadan pun, kami sudah rutin melakukan pengawasan tempat-tempat pemotongan hewan. Apalagi, saat ini dan jelang Ramadan, permintaan daging akan mengalami peningkatan,” ujar Hardi.
Hardi menjelaskan, di Kotamobagu belum memiliki rumah pemotongan hewan (RPH). Pemotongan hewan yang ada sekarang adalah milik pribadi. Ada dua tempat pemotongan hewan yang beraktifitas rutin setiap hari, yakni di Kelurahan Molinow dan Kelurahan Gogagoman. “Kalau stok daging aman. Puncak permintaan kan kemungkinan terjadi jelang lebaran nanti,” ketusnya.(Has)