• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Pengamat Ekonom: Dapat Opini WTP, Kotamobagu – Boltim Belum Tentu Bebas Korupsi

Redaksi by Redaksi
26 Juni 2014
in Kotamobagu
0
Pengamat Ekonom: Dapat Opini WTP, Kotamobagu – Boltim Belum Tentu Bebas Korupsi
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ilustrasi BPKTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dua daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bolmong Raya yakni Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) boleh diberi apresiasi.

Namun daerah yang menerima opini WTP dari BPK dinilai belum memberikan jaminan kalau daerah penerima WTP itu, sudah bebas dari perbuatan melanggar hukum terlebih tindak pidana korupsi.

“Audit yang dilakukan oleh BPK sifatnya general audit (audit umum) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Audit tersebut belum dapat menjamin kalau daerah penerima predikat atau opini WTP, itu sudah bebas dari korupsi,” kata pengamat ekonomi Sulut, Dulloh Afandi Baks seperti dilansir harian Komentar Kamis (26/6).

Wakil Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sulut ini, menambahkan, opini WTP itu ada dua tingkatan. Tingkatan tertinggi diistilahkan oleh para akuntan dengan sebutan WTP Murni, dan tingkatan di bawahnya disebut WTP Dengan Paragraf Penjelas (DPP).

Di bawah WTP Murni dan WTP DPP, opininya dinamakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Wajar (TW). Sedangkan yang tidak diberikan opini sama sekali, lantaran LKPD sebuah daerah dinilai carut-marut, adalah Disclaimer.

“Saya belum dapat informasi yang pasti, kalau WTP yang diberikan kepada daerah termasuk Kotamobagu dan Bolmong Timur (Boltim) masuk tingkatan yang mana. Setahu saya, baru Kota Bitung yang menerima WTP Murni,” tambah staf pengajar pada Fakultas Ekonomi (FE) Unsrat Manado ini.

Sekalipun WTP kata Dulloh, belum menjamin sebuah daerah bebas korupsi namun setidaknya opini tersebut sudah menjadi sebuah cermin, kalau administrasi keuangan berjalan dengan baik.

“Tapi harus diingat, itu bukan berarti telah pula menjamin bahwa pengelolaan keuangan telah berjalan dengan baik. Artinya, harus dibedakan antara administrasi yang berjalan baik dengan pengelolaan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia pun berharap, BPK ke depan sudah dapat menyentuh kegiatan perencanaan. Sebab, kunci sukses pengelolaan keuangan daerah terdapat pada proses perencanaan yang baik. Di samping itu, BPK sudah saatnya menggunakan teknik populasi dalam menguji setiap transaksi. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Kader PG Kotamobagu Tegaskan Siap Menangkan Prabowo-Hatta

Next Post

Kuota Penerimaan CPNS Kotamobagu Belum Pasti

Next Post
Kuota Penerimaan CPNS Kotamobagu Belum Pasti

Kuota Penerimaan CPNS Kotamobagu Belum Pasti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.