TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dua daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Bolmong Raya yakni Kotamobagu dan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) boleh diberi apresiasi.
Namun daerah yang menerima opini WTP dari BPK dinilai belum memberikan jaminan kalau daerah penerima WTP itu, sudah bebas dari perbuatan melanggar hukum terlebih tindak pidana korupsi.
“Audit yang dilakukan oleh BPK sifatnya general audit (audit umum) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Audit tersebut belum dapat menjamin kalau daerah penerima predikat atau opini WTP, itu sudah bebas dari korupsi,” kata pengamat ekonomi Sulut, Dulloh Afandi Baks seperti dilansir harian Komentar Kamis (26/6).
Wakil Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sulut ini, menambahkan, opini WTP itu ada dua tingkatan. Tingkatan tertinggi diistilahkan oleh para akuntan dengan sebutan WTP Murni, dan tingkatan di bawahnya disebut WTP Dengan Paragraf Penjelas (DPP).
Di bawah WTP Murni dan WTP DPP, opininya dinamakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Tidak Wajar (TW). Sedangkan yang tidak diberikan opini sama sekali, lantaran LKPD sebuah daerah dinilai carut-marut, adalah Disclaimer.
“Saya belum dapat informasi yang pasti, kalau WTP yang diberikan kepada daerah termasuk Kotamobagu dan Bolmong Timur (Boltim) masuk tingkatan yang mana. Setahu saya, baru Kota Bitung yang menerima WTP Murni,” tambah staf pengajar pada Fakultas Ekonomi (FE) Unsrat Manado ini.
Sekalipun WTP kata Dulloh, belum menjamin sebuah daerah bebas korupsi namun setidaknya opini tersebut sudah menjadi sebuah cermin, kalau administrasi keuangan berjalan dengan baik.
“Tapi harus diingat, itu bukan berarti telah pula menjamin bahwa pengelolaan keuangan telah berjalan dengan baik. Artinya, harus dibedakan antara administrasi yang berjalan baik dengan pengelolaan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia pun berharap, BPK ke depan sudah dapat menyentuh kegiatan perencanaan. Sebab, kunci sukses pengelolaan keuangan daerah terdapat pada proses perencanaan yang baik. Di samping itu, BPK sudah saatnya menggunakan teknik populasi dalam menguji setiap transaksi. (Has)