Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan Berkurang Satu Jam  

Tampak rapat kerja Pemkot Kotamobagu

PNS Kotamobagu TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Jam kerja para pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dikurangi saat bulan ramadhan. Jika biasanya dalam sehari 8 jam kerja, selama  ramadhan hanya berlaku 7 jam.

‘’Surat edaranya sudah kami buat. Dan tinggal menunggu ditanda tangani sekertaris daerah,’’ kata Asisten III Jumiati Makalalg Rabu (24/6).

Bacaan Lainnya

Sekertaris daerah (sekda) Mustafa Limbalo membenarkan adanya pengurangan jam kerja itu. Di mana menurutnya,  jika pada hari biasa PNS pulang pukul 4 sore, untuk selama bulan ramadhan, pulan pukul 3 sore. Sedangkan khusus  jumat, jam kerja hanya sampai jam 11.30 wita.

‘’Untuk masuk kantor jam 8.30 pagi. Dan saya harap ini dapat ditaati bersama,’’ himbaunya.

Mustafa menambahkan selama ramadhan hendaknya tidak menjadi alasan bagi para PNS untuk malas bekerja. Mengingat, kerja merupakan bagian dari pada ibadah. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses