TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Pemkot Kotamobagu telah menyediakan dana kurang lebih 500 juta dalam APBD ini, untuk rencana pelantikan 25 anggota DPRD periode 2014-2019 September mendatang.
Dana tersebut rencananya akan diperuntukan bagi para anggota DPRD baru terpilih. Mereka akan diberikan pin emas 23 karat dengan berat 7 gram dan dua stelan jas lengkap dengan kemeja dan dasi.
” Dananya sudah disiapkan di APBD. Pengadaan pin dan jas sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Sekretaris DPRD Kotamobagu Dolly Zulhaji, Selasa (24/6).
Dia mengatakan, berat pin emas untuk anggota DPRD berkisar antara lima sampai 10 gram. Pembelian pin emas bagi 25 legislator baru itu, capai Rp 105 juta. “Satu gram emas sekarang seharga Rp 600 ribu. Itu pula belum termasuk kalau ada pajak,” tambah Doly.
Adapun untuk stelan jas, anggarannya Rp 2.7 juta untuk setiap stel. Masing-masing anggota DPRD Kotamobagu akan mendapat dua stel jas baru. Dengan demikian, total biaya untuk pembuatan jas yang satu diantaranya akan dipakai pada saat pelantikan adalah Rp 135 juta.
Dolly mengatakan, Pin dan jas masuk dalam belanja modal. Sehingga itu terbilang barang inventaris. Dengan demikian, anggota DPRD Kotamobagu yang sudah usai masa jabatannya harus mengembalikan pin tersebut.
“Apalagi, pada pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2013 dan 2014 semakin ketat. Termasuk pemeriksaan pin ini,” kata dia.
Dolly memastikan tetap menyampaikan pemberitahuan kepada para anggot DPRD Kotamobagu 2009-2014 tentang hal ini setelah habis masa jabatan mereka.(Has)