TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sejumlah pedagang asongan serta pemilik kios di halaman rumah sakit datoe binangkang (RSUD) Bolmong di Kotamobagu mulai mengeluh dengan sikap pengelolah RSUD. Padahal secara resmi, RSUD itu telah diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, namun, setiap hari petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong masih terus menagih retribusi kepada mereka.
‘’Kami bingung. Jika kami tidak membayar, mereka mengancam akan mengusir kami dari lokasi itu,’’ kata Mida, salah satu pemilik kios dikompleks halaman RSUD saat ditemui.
Meski sudah diancam akan diusir dari lokasi tersebut, Mida mengaku enggan membayar retribusi tersebut sebelum ada kejelasan pemerintah mana yang berhak menarik retribusi.
‘’Saya akan menghadap instansi terkait dalam hal ini Dinas yang mengelola soal aset di Kotamobagu. Jangan sampai kami salah membayar,’’ kata perempuan parobaya itu.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta mengatakan, tindakan yang dilakukan pedagang tersebut sudahlah benar.
‘’Itu sudah menjadi aset milik Kotamobagu. Sehingga tidak dibenarkan ada pungutan retribusi selain dari Pemkot,’’ kata Abdullah, ketika dikonfirmasi terkait persoalan yang dialami pedagang tersebut.
Pihaknya hanya menghimbau agar para pedagang yang ada untuk tidak lagi membayar kepada siapapun sampai ada pemberitauan lebih lanjut dari pihak Pemkot.
‘’Kalau petugas dari RSUD atau dari instasni dari Pemkab Bolmong masih melakukan pungutan, tolong dipertanyakan, uangnya disetor ke mana,’’ kata dia.
Pihak RSUD sendiri masih tertutup untuk memberikan penjelasan soal itu. Direktur RSUD dokter Sahara Albugis saat ditemui tak berada di tempat. “ Ibu Direktur tak ada,” kata salah satu petugas RSUD. (Has)