• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Kejaksaan Kotamobagu Memastikan, Pekan Depan Sekda Bolmong Ditahan

Redaksi by Redaksi
10 Juni 2014
in Bolmong, Hukrim
0
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu memastikan, jika  proses penanganan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2011 lalu akan bertambah. Jika sebelumnya mantan Sekda Bolmong Ferry Sugeha, tersangka Farid Asimin, akan memasuki tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

“Tahap duanya kemungkinan pada Selasa atau Rabu pada pekan depan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kotamobagu Ivan Bermuli, Senin (10/6).

Berkas dan barang bukti Farid yang menjadi tersangka akan  menyusul tambah Ivan. Mantan Sekda Bolmong itu kini ditahan pihak Kejari Kotamobagu dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotamobagu.

Adapun mengenai Marlinan Moha Siahaan tambah Ivan,  Kejari Kotamobagu sudah menyatakan berkas dari penyidik Polres Bolmong sudah lengkap. Bahkan, pihaknya sudah menyampaikan formulir P21 atau pemberitahuan, bahwa hasil penyidikan sudah lengkap

“Kami sudah menyampaikan ke pihak penyidik. Bahkan, kami sudah menyampaikan P21A (pemberithuan hasil penyidikan sudah lengkap susulan). Kami tinggal menunggu saja penyerahan dari penyidik,” ujar Ivan.

Terpisah, Kapala Polres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat ditanya siapa lagi yang akan  menyusul, hanya mengatakan masih dalam proses pekerjaan. “Sabar, ya, kita masih sementara bekerja,” kata Hisar.

Sedangkan Sekda Bolmong Farid Asimin mengaku belum menerima surat undangan dari penyidik Polres. “Jika itupun ada, selaku warga negara, tentu akan  menghargai proses hukum,” kata Farid.

Kasus TPAPD Bolmong ini menyeret sejumlah pejabat di kabupaten tersebut. Empat pejabat lainya sudah menjadi terpidana. Bahkan tiga di antaranya, yakni Suharjo Makalalag, Ikram Lasinggaru dana Mursid Potabuga, sudah bebas dari hukuman atas vonis dari pengadilan Tipikor. Sementar Cimmy Wua, masih harus menjalani hukumanya.

Masih ada lagi beberapa tersangka yang terjerat dalam kasus TPAPD tahun 2011 Rp 4.8 miliar, yakni Mantan Bupati Marlina Moha Siahaan, Sekda Bolmong Farid Asimin, Iswan Gonibala yang kini menjabat Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Bolmong Iswan Gonibala dan mantan Kepala Rumah Tangga Bupati, Edi Gimon.(Irgi/Has)

Tags: texs
Previous Post

Sudah Satu Semester, Satu SKPD Belum Sentuh Anggaran

Next Post

Pemilih di Kabupaten Bolmong Bertambah 3.515

Next Post
KPU Kotamobagu Bantah Tudingan Penggelembungan Suara Calon DPD

Pemilih di Kabupaten Bolmong Bertambah 3.515

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.