TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu menetapkan jumlah pemilih pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 9 Juli 2014 mendatang.
Pleno penetapan itu dilaksanakan di restoran Lembah Bening itu dipimpin lima komisioner KPU, lima panitia di lima kecamatan, (PPK) Panwaslu serta dua tim pemenangan capres dan cawapres Joko Widodo Yusuf Kalla, dan Prabowo Hatta Rajasa.
Untuk jumlah pemilih di Kotamobagu yang telah ditetapkan, yakni 89.389 dari 89.242daftar pemilih sementara hasil pemutahiran (DPSHP) yang diplenokan sebelumnya. Sebelum ditetapkan, lima PPK membacakan jumlah pemilih baik laki-laki dan perempuan, serta jumlah tempat pemungutan suara (TPS) baik di desa dan kelurahan.
Namun salah satu pimpinan Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu menegaskan, bahwa pleno pemilih yang telah diplenokan tidak serta merta itu mutlak. Artinya lanjut Ivan, pihak Panwaslu masih akan melakukan cek dan ricek di lapangan, apakah semua warga sudah terdata atau belum.
“ Kan bisa saja, ada warga yang belum terdata.Makanya, ini akan dilakukan pengecekan lagi” kata Ivan saat memberikan tanggapan usai lima PPK membacakan jumlah pemilih ditiap kecamatan.
Sementara para tim pemenangan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden koalisi partai yang hadir dalam pleno DPT, tidak memberikan tanggapan soal jumlah DPT. Kedua tim pemenangan itu mengaku, menerima.
Disisi lain Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan lebih menekankan, untuk PPK dan PPS yang melaksanakan tugas, secara profesional. “ Intinya hak setiap warga wajib untuk diberikan,” ujar Nayodo.
Dari hasil pleno dilima kecamatan berjumlah 33 desa/ kelurahan dengan jumlah TPS 201. Jumlah pemilih laki-laki 45.281 sedangkan pemilih perempuan 44.108, degnan total 89.389. (Has)