TOTABUAN.CO BOLMONG – Dugaan penyelewengan uang negara anggota DPRD Bolmong mulai mencuat di setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan keuangan terkait kegiatan reses .
Di mana dari hasil pemeriksaan, BPK RI Perwakilan Sulut menemukan dugaan kasus reses fiktif sejumlah oknum wakil rakyat pada tahun anggaran 2013 lalu.
Bahkan setelah cek di sejumlah kepala desa dan kecamatan, ternyata, tidak ada reses yang dilakukan para anggota DPRD di wiayah mereka. Bahkan, para kepala desa telah membuat surat pernyataan tentang hal tersebut.
“BPK sudah meminta surat pernyataan dari beberapa Kades terkait reses yang tidak pernah dilaksanakan,’’ kata sumber.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan anggaran sewa gedung yang ternyata tidak pernah dilakukan. Karena, dalam rencana kerja anggaran (RKA) tertata anggaran untuk sewa tenda. Namun, selama ini legislator menggelar reses di kantor camat dan balai desa.
‘’Kalau menggunakan kantor camat dan balai desa, kemungkinan tak ada anggaran sewa tenda yang digunakan,” tambah sumber.
Sejumlah anggota DPRD coba diwawancarai tak menampiknya. Bahkan Menurut mereka, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat Dewan (Setwan) berusaha memperbaiki kesalahan tersebut.
‘’Kami juga mendengar ada beberapa anggota dewan yang tidak melaksanakan reses. Dua orang PPTK juga sibuk memperbaharui kesalahan itu,’’ kata sejumlah legislator.
Ketua DPRD, Abdul Kadir Mangkat, ketika dikonfirmasi mengatakan jika terjadi kesalahan penggunaan anggaran yang dilakukan para anggota dewan, maka itu harus dipertanggungjawabkan masing-masing legislator.
“Penggunaan dana reses itu tanggungjawab masing-masing anggota DPRD, saya hanya menyarankan agar anggota dewan terbuka saja mengenai hal itu,’’ kata Mangkat. (Irgi/Has)