• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Penahanan Kasus Korupsi TPAPD Bertambah. Mantan Sekda Bolmong Resmi Ditahan

Redaksi by Redaksi
9 Juni 2014
in Bolmong, Hukrim
0
Penahanan Kasus Korupsi TPAPD Bertambah. Mantan Sekda Bolmong Resmi Ditahan

Tampak Ferry Sugeha saat dimintai keterangan di ruangan jaksa

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak Ferry Sugeha saat dimintai keterangan di ruangan jaksa
Tampak Ferry Sugeha saat dimintai keterangan di ruangan jaksa

TOTABUAN.CO BOLMONG-Kejaksaan negeri Kotamobagu akhirnya menambah para tersangka kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Desa (TPAPD),  setelah sudah menahan empat orang . Kali ini mantan Sekda Bolmong 2009-2011 resmi ditahan pihak Kejaksaan.

Ferry tiba di kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 wita setelah diperiksa intensif di ruang penyidik tindak pidana korupsi Unit IV Polres Bolmong Senin (9/6). Setelah tiba, Ferry yang menggunakan kemeja lengan pendek bergaris itu,  masih menjalani pemeriksaan di ruang Kasi pidana khusus (Pidsus). Selama enam jam dia berada di ruangan guna melengkapi berkas untuk ditanda tangani.

Mantan Sekda tiga tahun itu, memang hanya didampingi anaknya Rian Sugeha sejak diperiksa di ruang tipikor Polres sejak pagi. Rian membenarkan, jika ayahnya mendapat undangan dari penyidik Polres.

” Yang saya tahu papa menerima undangan dari Polres. Saya memang mengantar papa saya, dan menungguh. Setelah selesai dari Polres, kemudian mendampingi lagi  ke kantor Kejaksaan,” aku Rian dengan mata berkaca-kaca.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering mengatakan, penahan kepada satu tersangka dinilai sudah memenuhi syarat, setelah berkas tahap dua yang diajukan penyidik Polres telah rampung.

 “ Tersangka resmi ditahan dengan SPP nomor: Print-548/R.1.12/FL1/06/2014. Dia melanggar undang-undang nomor 31 tahun 1999 pasal 2 dan 3 tentang Tindak pidana korupsi,” kata Ering.

Untuk pasal 2 ancamannya paling singkat empat tahun dan paling lama dua puluh tahun dan denda paling sedikit Rp. 200 juta. Sedangkan pasal 3  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama  dua puluh tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50 juta banyak Rp. 1 miliar.

Sebelumnya, dalam kasus ini empat orang telah ditahan dan sudah menjalani vonis putusan dari pengadilan tindak pidana koprupsi. Mereka adalah CM alias Cimmy, SM alias Harjo, MP alias Mursid, dan IL alias Ikram.

Sedangkan mereka yang  sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,  yakni  Farid Asimin ( Sekda Bolmong) ,mantan Bupati Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) dan Iswan Gonibala.(Irgi/Has)

Tags: texs
Previous Post

Kejari Kotamobagu Marah-marah ke Wartawan

Next Post

BPK Temukan Dana Reses DPRD Bolmong Fiktif ?

Next Post
Kabupaten Bolmong Diprediksi Bakal Raih Opini Disclaimer Tiga Tahun Berturut-turut

BPK Temukan Dana Reses DPRD Bolmong Fiktif ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD
Bolmong

Bunda PAUD Bolmong Kalsum Alhabsyi  Paparkan Program Transisi PAUD ke SD

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Kalsum Alhabsyi menjadi narasumber kegiatan Transisi PAUD...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

20 Mei 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.