• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Pemkab Bolmong Baru Berhasil Tarik 3 Miliar Asset Daerah

Redaksi by Redaksi
6 Juni 2014
in Bolmong
0
Tiga Mantan Pejabat Bolmong Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS yang diparkir (foto dok)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS Bolmong yang diparkir di halaman kantor bupati (foto dok)
Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS Bolmong yang diparkir di halaman kantor bupati (foto dok)

TOTABUAN.CO  BOLMONG – Sampai dengan  saat ini, Pemkab Bolmong masih terus melakukan penarikan sejumlah aset berupa kendaraan  dinas, dengan total nilai mencapai Rp7 Miliar.

Data yang ada di dinas PPKAD, dari total 7 miliar, baru 3 miliar yang berhasil ditarik,” kata  Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bolmong, Ashari Sugeha.

“Kendis yang telah berhasil dikumpul, saat ini di parkir di halaman pemkab Bolmong, dan dijaga Satpol-PP”, Kata Ashari, Jumat (6/6).

Selanjutnya, untuk memburu aset-aset itu, Pemkab telah membentuk tim khusus. Tim tersebut tak hanya memburu kendaraan dinas saja, namun ada sejumlah alat-alat  yang harus  dicari keberadaanya.

” Tim tidak hanya bergerak di Kabupaten Bolmong saja.  kami juga mencari aset bergerak itu di daerah tetangga, seperti Bolsel, Bolmut, Boltim, dan Kota Kotamobagu. Diantara kendaraan dinas yang berhasil disita, kondisi kendaraan sudah dalam keadaan rusak,” ujarnya.

Ashari menambahkan, pihaknya juga memburu aset-aset bergerak yang masih berada di tangan sejumlah mantan pejabat. Namun, saat ditanya wartawan, nama-nama para mantan pejabat tersebut, Ashari pun enggan membeberkan.

Untuk menarik aset dari para mantan pejabat, kami mencoba melakukannya dengan pola pendekatan persuasif. Nantinya, kedepan untuk kendaraan dinas tersebut, kami akan mengadakan pelelangan. Tetapi, setelah kami mendapatkan nilai perolehannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Bolmong Guesman Laeta mengatakan, pihaknya mengapreseiasi terobosan yang dilakukan Pemkab Bolmong. Namun, dirinya menekankan agar Pemkab, tegas dalam menarik kembali kendaraan dinas yang masih dipegang para mantan pejabat. “Saya berharap,pemkab mengumumkan dimana  saja aset-aset tersebut berada,”kata Gusman. (irgi/Has)

 

Tags: texs
Previous Post

Kaca Mobil Pecah, Perampok Gasak Uang 50 Juta

Next Post

Toko Meubel di Jalan Kartini Ludes Terbakar

Next Post
Toko Meubel di Jalan Kartini Ludes Terbakar

Toko Meubel di Jalan Kartini Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.