TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Agung Suarja (35) warga asal Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pucat saat melihat kaca depan mobilnya telah pecah.
Uang senilai 50 juta yang berada di dalam daspor mobil jenis Hilux bernomor polisi DM 8961 AB miliknya dirampok saat diparkir di depan kantor BFI Kotamobagu di jalan Brigjen Katamso Jumat (6/6) sekitar pukul 15.30 wita. Dia baru tahu, uang yang baru dicairkan dari Bank Mandiri, sudah dibawah kabur perampok.
“ Saya waktu kejadian di dalam kantor BFI. Saya baru tahu setelah uang sudah dibawa kabur oleh karyawan yang sempat melihat aksi perampok,” kata Agung dengan wajah pucat.
Sejumlah anggota Polisi dari Polres Bolmong dan Polsek Urban Kotamobagu yang ada di lokasi kejadian, langsung melakukan olah TKP, termasuk meminta keterangan dari para saksi.
Sejumlah saksi mata yang sempat melihat aksi itu mengatakan, pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan jaket hitam dan mengendari motor matik. Dengan ciri-ciri pelaku keduanya berbadan kekar.
“ Aksi itu berlangsung cepat. Saya pas keluar dari kantor sempat melihat ada dua orang yang menggunakan motor matik. Tapi keduanya menggunakan jaket dan langsung tancap gas,” kata Handry karyawan BFI.
Saat ini aparat dari Polres telah melakukan penyelidikan, melakukan olah kejadian perkara, bahkan telah meminta keteranga korban.
Aksi perampokan dengan modus membuntuti korban sudah dua kali terjadi di Kotamobagu. Kejadian pertama terjadi di halaman kantor Jasa Harja yang terjadi September 2013 lalu. Di mana uang 96 juta yang ditaru di dalam mobil dibawa kabur setelah kaca pintu mobil dipecahkan. Kajadian kedua terjadi di depan kantor BFI Jumat (6/6) meski suasana lalu lalang kendaraan masih ramai.(Irgi/Has)