TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski sudah ditetapkan bahwa Kota Kotamobagu hanya meraih piagam adipura dari Kementrian lingkungan hidup, namun perlu diketahui ada perubahan standar penilaian yang dilakukan kementrian lingkungan hidup tahun ini yang dilakukan tim penilai.
Kepala seksi pengendalian pencemaran badan lingkungan hidup Provinsi Sulut Sonny Runtuwene saat melakukan penilaian bersama dengan tim kementrian mengatakan, untuk standar penilaian yang dilakukan Kota Kotamobagu tak mencapai passing standar yang telah ditetapkan.
“ Bobot penilaian sudah berubah. Naik empat digit. Contohnya, penilaian bobot penilaian fisik 95, sedangkan non fisik itu hanya 5. Nah, perubahaan standar penilaian itu juga nanti diketahui dipertengahan saat tim melakukan penilaian,” kata Sonny saat dimintai penjelasan Jumat (6/6) soal hasil penilaian yang dilakukan di Kotamobagu pada Mei lalu.
Dia menambahkan jika passing grade tak berubah, Kotamobagu dan beberapa daerah lainnya yang menerima adipura pada tahun lalu berpeluang menerima adipura.
“ Makannya BLH Provinsi telah melayangkan surat protes ke Kementrian Lingkungan Hidup mempertanyakan perubahan bobot tersebut . Sebab, perubahan standar penilaian nanti diketahui di pertengahan saat tim turun ke lapangan. Itu seharusnya diberitahukan diawal saat tim turun ke lokasi,” tambah Sonny.
Untuk bobot penilaian yang telah dilakukan, semua diputuskan oleh tim di kementrian dengan menggunakan tim sebanyak 10 orang yang berasal dari perguruan tinggi dan deputi di tingkat kementrian yang telah melakukan kajian dan evaluasi sebelumnya.
Dari beberapa contoh, bobot penilain yang dilakukan, fisik 95 dan non fisik 5. Untuk fisik lanjut Sonny yakni melihat kesiapan pemerintah serta masyarakat di semua tempat. Termasuk perkantoran, taman kota, sekolah, terminal, dan kesiapan fisik lainnya. Sedangkan untuk non fisik, yakni regulasi ketersediaan sistim penganggaran, mengakomodir kegiatan lingkungan. Namun, untuk indikator 5 persen non fisik kecil pengaruh kata dia. Selain itu, proses penilaian, pengeloalan sampah juga dinilai belum maksimal. Sampah dipermukaan belum maksimal dikelolah. (Has)