KPU Kotamobagu: Pemilih  di Rutan Kotamobagu Berkurang

Pencoblosan yang dilakukan di rutan waktu lalu
Pencoblosan yang dilakukan di rutan waktu lalu
Pencoblosan yang dilakukan di rutan waktu lalu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Berbeda dengan saat pemilihan umum legislatif (pileg), jumlah pemilih yang ada di rumah tahanan (rutan) Kotamobagu tinggal  48 orang.

“Kalau lalu, jumlahnya 201 orang, dimana 52 orang diantaranya adalah warga Kotamobagu, sekarang yang terdata di Rutan, hanya 48 orang,” kata Masrul Mokoginta, personil panitia pemungutan suara (PPS) Kelurahan Kotamobagu, saat menyerahkan data tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Rabu (04/06).

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Asep Sabar, yang membidangi data dan informasi menjelaskan, dari hasil konsultasi ke KPU Provinsi Sulawesi Utara, ternyata hanya warga Kotamobagu saja yang didata oleh KPU Kotamobagu, tidak seperti yang lalu se-Bolmong Raya.

“Di pemilu presiden ini warga luar Kotamobagu yang ada di Rutan diserahkan sepenuhnya ke KPU masing-masing,” tegas Asep di ruang kerjanya.

Asep juga membeberkan bahwa pengalaman di pemilu legislatif kemarin, salah satu penyebab target partisipasi pemilih di daerah ini tidak terpenuhi lantaran banyaknya nama ganda.

“Yang terjadi kemarin, para penghuni memang seluruhnya melakukan pencoblosan, hanya saja namanya tetap tertera di daftar pemilih sebagai warga yang tidak memilih lantaran di daerah asalnya tidak dilakukan penghapusan. Karena itu, di pilpres ini kami lebih selektif lagi, supaya tidak terjadi ganda,” kata Asep.

Mantan wartawan itu menambahkan,  ke-48 orang tersebut langsung diinput dan masuk ke tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kelurahan Kotamobagu.

“Untuk itu PPS harus menetapkannya dalam rapat pleno yang dijadwalkan dalam tahapan terakhir adalah hari Kamis (05/06/14) besok,” ujarnya.(Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses