• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Boltim

Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Dana MaMi

Redaksi by Redaksi
2 Juni 2014
in Boltim, Hukrim
0
Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Korupsi Dana MaMi

Foto Ilustrasi Berkas

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Ilustrasi Berkas
Foto Ilustrasi Berkas

TOTABUAN.CO BOLTIM—Berkas kasus korupsi dana makan minum (MaMi) dikembalikan pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Ini lantaran,  berkasnya nilai  belum memenuhi unsur untuk ditetapkan P21.

Kepala satuan reserse dan kriminal Polres Bolmong AKP Iver mengakui hal itu. Dikatakannya, pengembalian berkas tersebut sesuai dengan petunjuk kejaksaan dan perlu ada ahli tindak pidana pencucian uang, serta ahli dari tindak pidana korupsi (Tipikor).

“ Sesua dengan petunjuk Jaksa,   kasus ini juga harus memerlukan ahli, termasuk ahli Tipikor, apakah ada pencucian uang atau tidak,”kata Iver di ruangannya Senin (2/6).

Dia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya, untuk memenuhi petunjuk Jaksa. Sebab, status tersangka yang sudah ditetapkan kepada para anggota DPRD Bolmong Timur (Boltim) tetap akan dipertanggung jawabkan.

“ Jadi tidak main-main. Status tersangka yang sudah kita tetapkan waktu lalu, sudah kita paparkan sebelumnya di Polda. Ini berarti kita tetap serius. Untuk berkas yang dikembalikan kita hargai. Karena itu haknya penuntut,” tambah Iver.

Sehingga dalam waktu dekat beberapa orang penyidik akan ke Jakarta untuk berkonsultasi sesuai dengan petunjuk Jaksa.

Kasus korupsi dana MaMi pada Juni lalu, sudah mendapat ijin dari Gubernur Sulut S H Sarundayang, setelah surat yang dilayangkan penyidik Polres beberapa waktu lalu. Namun kata Iver,  surat dari Gubernur itu tidak serta merta untuk dilakukan penahanan.  Ini artinya, jika memang dilakukan penahanan, pihak penyidik sudah memiliki dasar. Akan tetapi kata Iver, mereka masih kooperatif. Senin dan kamis datang untuk melapor.(Has)

Tags: texs
Previous Post

97 Kepala Sekolah Diambil Sumpah

Next Post

Siswi SMK Nyaris Melahirkan di Sekolah

Next Post
Siswi SMK Nyaris Melahirkan di Sekolah

Siswi SMK Nyaris Melahirkan di Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru
Bolmong

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

by Redaksi
31 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melaksanakan kegiatan penanganan dan pembersihan pasca banjir di Desa Wineru, Kecamatan...

Read moreDetails
Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

31 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

Viral, Dua Wanita Ricuh di Puskesmas Tanoyan

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.