KOTAMOBAGU (totabuan.co) – Ada dua alasan kenapa Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kotamobagu tak maksimal untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK).
Dua alas an yakni bertepatan dengan momen pemilihan calon legislatif dan terbentur anggaran kata Komisioner Panwaslu Kotamobagu Ivan Tandayu.
Ivan menjelaskan, belum ditertibkannya APK disebabkan mereka belum ada dana. Dana tahap pertama 1 miliar sudah habis dan masih menungguh kucuran dari pemerintah,kata dia.
Selain dana kata Ivan, untuk menertibkan APK juga Panwaslu harus lebih selektik. Momen Pilwako bertepatan dengan momen pemilihan calon legislatif. Sehingga harus lebih teliti dalam menjalankan tugas.
“Tidak selama bendera parpol itu berbau kampanye tapi ada juga demi kepentingan calon legislatif,”katanya.
Namun dia mengaku, bawha untuk di Kotamobagu lebih banyak APK yang berbauh Pilwako. Sehingga akan segera ditertibkan tapi masih menungguh dana 1.5 miliar lagi,tukasnya.
(has)