TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Menurut sekretaris TFP-ADD Deevy Rumondor, pencairan ADD untuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, tidak lagi menunggu pemasukan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).
“Sekarang sistemnya berbeda, siapa yang cepat memasukan persyaratan yang ada termasuk APBDes. Maka tim akan langsung memprosesnya untuk segera dicairkan,’’ kata Deevy.
Saat ini, dari 15 desa yang berhak menerima ADD belum ada satu pun yang memasukan berkas persyaratan pencairan. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, pencairan tahap pertama ini sebesar 70 persen dari total dana desa yang sudah ditetapkan menurut peraturan wali kota (Perwako) yang sudah disampaikan kepada masing-masing desa.
Di mana penentuan jumlah ADD tersebut, didasari variabel independen utama dan variabel independen tambahan. Seperti, tingkat kemiskinan, pendidikan dasar, tingkat kesehatan, keterjangkauan desa, stabilitas desa, jumlah penduduk dan luas wilayah.
‘’Jadi masing-masing desa pastinya tidak sama,’’ tuturnya. Sekadar diketahui total anggaran yang akan dicairkan pada semester pertama ini yakni sekitar Rp 1,1 miliar. (Has)