TOTABUAN.CO BOLTIM—Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat, penyidik dari Polres Bolmong akan segera menahan para anggota DPR Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang terlibat terkait kasus korupsi dana makan minum (MaMi) tahun anggaran 2012 lalu.
Kapala polisi resort Bolmong Ajun Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan mengungkapkan, penahanan itu atas hasil upaya penyelidikan selama ini. selain itu proses meminta ijin dari Gubernur Sulut S H Sarundayang sudah ditanda tangani.
“ Suratnya sudah ada dan itu sudah ditanda tangani oleh Pak Gubernur,” kata Hisar saat diwawancarai saat berada di ruang tunggu satuan Reskrim Senin (19/5).
Surat itu merupakan balasan suart yang dikirim sebelumnya ke Gubernur. Sebab, untuk penahanan para anggota DPRD, harus ada ijin dari Gubernur.
Namun, rencana penahanan masih akan dilihat waktu yang tepat. Saat ini, pihaknya masih mengkaji tentang tanggapan dari masyarakat. Alasannya, jangan sampai penahnan itu timbul kesan, bahwa Polres ada pesanan, ataupun titipan. Begitu juga dengan siapa yang akan ditahan, dia sendiri belum mau membeberkan. Alasannya masih rahasia.
“ Soal timbul kesan pasti ada. Tapi namanya proses hukum, akan tetap dijalankan. Lagi pula penyelidikan ini sudah dilakukan sejak lama,” ujar Hisar.
Terpisah, tokoh mudah Boltim Ahmad Ishak menekan, jika upaya penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di kantor sekretariad DPRD sudah maksimal dilakukan penyidik Polres. Sehingga soal kesan yang nantinya akan timbul dari masyarakat itu, dipastikan hanya sebagian kecil.
“ Saya rasa, itu tidak masalah. Dan pasti kesan yang timbul itu hanya datang dari sebagian kecil saja. Penyidik lakukan saja sesuai prosedur. Apalagi surat dari Gubernur sudah ditanda tangani,” kata Ishak.
Kasus korupsi dana MaMi di kantor sekretariad DPRD kata Ishak, merupakan kasus yang terjadi pada 2012 lalu. Warga sudah lama menungguh pembuktian dari penyidik Polres. Apakah penyidik mampu dan berani atau tidak, hanya itu saja, ujar Ishak.
Senin (19/5), beberapa anggota DPRD tampak terlihat di depan ruang tunggu satuan reskrim Polres Bolmong. Mereka tiba di Polres sejak pukul 09.30 wita, tapi tidak bersamaan. Ketua DPRD Sumardiah Modeong tiba lebih awal. Dengan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) dibalut dengan jilbab warna merah maron. Dia tiba dengan ajudannya dan langsung menuju ruangan kasat reskrim.
15 menit berselang, tiga anggota DPRD lainnya juga tiba di Polres. Mereka adalah Tommy Sumendap, Revy Lengkong dan Marsaole Mamonto. Ketiga saat bertemu Kasat Reskrim, setelah Sumardiah keluar. Bahkan saat bertemu dengan kasat Reskrim, Sumardiah sempat menangis di ruangan, ungkap salah satu oknum anggota Polisi.(Has)