TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, saat ini belum ada akitivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sejak Selasa (13/5), SPBU itu, telah terpasang pemberitahuan dari pihak Pertamina di mana SPBU itu masih dalam pembinaan.
Bahkan setelah dihentikan, petugas yang sehari-hari bertugas di SPBU itu, tak tampak terlihat.
Sebelumnya SPBU itu sempat disegel pihak Kepolisian Polres Bolmong, lantaran tertangkap tangan sedang mengisi BMM dengan stok banyak dalam jeriken. Sebanyak 2.050 liter BBM dua pembeli serta dua petugas SPBU diamankan di Polres.
Anggota Komisi II DPRD Kotamobagu Ishak Sugeha mengatakan, pembinaan yang dilakukan pihak Pertamina adalah langkah yang tepat. Sebab SPBU yang terbukti menjual BBM bersubidi apalagi dengan jumlah besar dinilai merugikan pihak lain, termasuk masyarakat.
“ Sudah tepat untuk dilakukan pembinaan. Itu artinya agar pihak pengelola untuk lebih paham dengan aturan yang ada,”kata Ishak. (Has)