TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Jika tidak ada aral melintang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu akan menggelar pleno penetapan calon terpilih yang berhak menduduki kursi DPRD Kotamobagu periode 2014-2019 senin (12/5).
“ Semoga tidak ada halangan, kami akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan caleg terpilih pemilu legislatif 2014,” kata Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan di ruang kerjanya, Minggu (11/5).
Acara tersebut kata Nayodo, nantinya akan dihadiri oleh pimpinan partai politik peserta pemilu.
Untuk siapa caleg yang akan lolos dan ditetapkan sebagai caleg terpilih pada pemilu legislatif 2014, Nayodo belum mau berkomentar.
“Tak elok rasanya kalau saya mendahului. Insya Allah semuanya akan disampaikan pada rapat pleno Senin, dan disaksikan seluruh partai peserta pemilu serta panitia pengawas pemilu (panwaslu),” kata dia.
Berdasarkan undang-undang nomor 8 Tahun 2012, yang pasalnya sudah banyak yang diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), untuk calon terpilih DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota, tidak memakai ketentuan ambang batas sebagaimana DPR RI.
Mekanisme penetapan kursi untuk anggota DPRD, dihitung melalui perolehan suara sah pada daerah pemilihan (dapil) yang diperebutkan.
Partai yang mendapat suara sama atau lebih dari bilangan pembagi itu otomatis mendapatkan kursi.
“Apabila penetapan tahap pertama kursi belum habis terbagi, maka ditetapkan pada tahap kedua. Hasilnya diberikan partai politik yang memiliki sisa suara pertama, kedua atau ketiga (kursi),” jelas Aditya Tegela, komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi teknis penyelenggara, hukum dan pengawasan.
Acara pleno penetapan calon besok, sebagaimana tertara di undangan, akan dilaksanakan di gedung DPRD Kotamobagu. “Acaranya siang, pukul 14.00 wita,” pungkas Agung Adati, Sekretaris KPU Kotamobagu kepada beberapa wartawan. (Has)