• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Tiga Mantan Pejabat Bolmong Belum Kembalikan Mobil Dinas

Redaksi by Redaksi
9 Mei 2014
in Bolmong
0
Tiga Mantan Pejabat Bolmong Belum Kembalikan Mobil Dinas

Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS yang diparkir (foto dok)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS Bolmong yang diparkir di halaman kantor bupati
Tampak kendaraan dinas yang pakai para PNS Bolmong yang diparkir di halaman kantor bupati

TOTABUAN.CO  BOLMONG –Tiga mantan pejabat yang pernah bertugas di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ternyata hingga kini masih belum nengembalikan mobil dinas mliik pemerintah daerah.

Asset miik daerah itu, rupanya masih digunakan bagi mantan para pejabat. Padahal mereka sudah masuk masa pensiun. Diketahui tiga mantan pejabat itu yakni Mursid Potabuga, Ikbal Datunsolang, dan  Jaya Mokoginta (Alm). Untuk mobil dinas yang dipakai almarhum Jaya Mokginta, diketahui digunakan oleh salah satu keluarganya.

Kabid Aset DPPKAD Bolmong, Steven Tandayu, saat diwawancara membenarkan hal tersebut. Menurut dia, penarikan ini merupakan perintah dari Bupati Salihi Mokdongan karena berkaitan dengan pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK).

 “Sesuai perintah dari pimpinan, kami harus menahan sejumlah mobil dinas yang dipakai para  mantan pejabat. Namun, ada beberap mobnas yang dibawa mereka pulang,”,kata  Steven.

Terpisah, Asisten III Ulfa Paputungan saat diwawancara mengatakan, sejumlah mobil dinas yang belum dikembalikan ke Pemkab, akan dijemput di rumah mereka.

”Langkah pertama kami akan menyurat.  Jika sudah dua kali kami menyurat, dan tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur hukum, untuk menarik asset Pemkab,”kata Ulfa.

Sebelumnya penarikan kendaraan dinas, dikumpul di halaman kantor bupati di Lolak Kamis (8/5). Bukan hanya kendaraan roda empat saja, akan tetapi kendaraan roda dua yang masih digunakan oleh mantan pejabat ataupun PNS. Ini berkaitan juga dengan pemeriksaan Badan Pemriksan Keuangan (BPK) RI.(Irgi)

Tags: teks
Previous Post

Walikota Buka Kegiatan Jelang HUT Kotamobagu ke Tujuh  

Next Post

Dikti dan Pemkab Bolmong Berencana, Kerjasama Bangun Univesitas     

Next Post
Paska Wujudkan dalam Realitas Sosial

Dikti dan Pemkab Bolmong Berencana, Kerjasama Bangun Univesitas     

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.