Soal Rencana Penahan 20 Anggota DPRD Boltim, Kasat : Itu Belum Sekarang

AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong
AKP Iver Manossoh Kasat Reskrim Polres Bolmong

TOTABUAN.CO BOLTIM—Kasus korupsi dana Makan Minum (MaMI)   yang melibatkan 20 anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) hingga kini masih berproses. 

Kapala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi  Iver Manossoh mengatakan, soal rencana penahanan kepada para anggota DPRD belum akan dilakukan sekarang.  Mengingat, masih ada berkas yang masih dirampungkan.

Bacaan Lainnya

“ Belum sekarang, semua masih dalam perampungan,” tutur Iver Selasa (6/5).

Bukan hanya itu kata Iver, untuk penahanan,  setelah  semua prosedur ke gubernur ditempuh, selain itu  berdasarkan pertimbangan penyidik, kata dia.

Diketahui ke 20 anggota DPRD Kabupaten Boltim, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana makan minum sekitar enam ratus juta rupiah lebih. Dana MaMi itu, berada di pos dana makan minum sekretariad DPRD  pada tahun anggaran 2012 lalu.  

Dari kasus itu,   empat staf  di kantor sekretariat DPRD itu, sudah ditahan, satu diantaranya sudah menjalani hukuman  1 tahun penjara atas putusan sidang di  pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor)  Manado. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses