TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini PT Waskita belum lakukan penyetoran ke pemerintah Kotamobagu terkait temuan kelebihan pembayaran pelaksanaan pekerjaan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) sebesar 1.1 miliar. Temuan itu saat pekerjaan tahap tiga pada tahun anggaran 2012 lalu.
“ Kalau untuk pihak ketiga termasuk PT Waskita belum lakukan penyetoran,” kata Kepala Inspektorat Kotamobagu Wiwik Kurnia Buchari saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat dengan Walikota Selasa (6/5).
Dia mengaku jika pada sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) pekan lalu, salah satu kepercayaan PT Waskita hadir dalam sidang. Sidang itu, untuk menanyakan kapan dimulainya pengembalian kelebihan pembayaran tersebut.
“ Pihak PT Waskita sudah kita undang untuk menanyakan soal pengembalian dana. Namun katanya masih akan berkoordinasi lagi , dengan pihak pimpinan perusahan.,” tambah Wiwik.
Temuan kelebihnan pembayaran ke pihak PT Waskita itu, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun anggaran 2013 lalu. Dana sebesar 1.1 miliar itu terlanjur dibayarkan ke pihak kontraktor pada tahap ketiga pekerjaan .
Saat ini pihak Insekpektorat terus berusaha, paling tidak pengembaliannya sudah mencapai 90 persen, termasuk pengembalian dari para PNS . Sementara total dana yang menjadi temuan BPK sejak tahun anggaran 2008 hingga 2013 mencapai 8 miliar. sementara realisasi pengembalian baru mencapai 60 persen.(Has)
(Has)