TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sepuluh pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari salah satu sekolah kejuruan, dibawah ke kantor Polisi Pamong Praja (Pol PP) lantaran tertangkap saat menghirup lem ehabond Senin (05/05).
Sepuluh pelajar yang masih menggunakan seragam itu, tak berkutik saat puluhan Pol PP lakukan patroli di hutan kota. Mereka tertangkap di hutan kota di Kelurahan Mongkonai sekitar pukul 09.00 wita bersama beberapa kaleng ehabond.
“ Ada tiga kaleng lem ehabond yang kita sita. Dua kaleng sementara dihirup, dan satunya lagi masih tertutup. Ada juga bukti rokok,”kata Kepala Provos Pol PP, Helmi Maskati saat ikut lakukan patroli Senin (5/5).
Pelajar yang masih duduk di bangku kelas X dan XI SMK itu langsung dimuat dikendaraan Patroli dan didata di kantor Pol PP.
Menurut Helmi, para siswa ini beralasan mereka berada di luar karena datang terlambat dan tidak diizinkan masuk oleh pihak sekolah. Namun, setelah dicek ke pihak sekolah kata Helmy, para siswa ini hanya izin sebentar, dan sudah tidak balik lagi ke sekolah. Usai didata dan diberikan pembinaan, para pelajar ini dibawa ke sekolah mereka.(Has)