• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejaksaan Negeri Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Shabu

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2014
in Hukrim, Kotamobagu
0
Kejaksaan Negeri Kotamobagu Musnahkan Barang Bukti  Ganja dan Shabu

Pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kejaksaan Negeri Kotamobagu Senin (5/5) memusnahkan barang bukti hasil persidangan. Barang bukti itu telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan .

Pemusnahan itu, bertempat  di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Fien Ering.

“ Barang bukti ini, hasil putusan sidang sejak tahun 2011 lalu,” kata Ering yang didampingi Kasie Pidum Gerei Sambine

Usai pembacaan berita acara yang dibacakan Kasie Pidum,  sejumlah barang bukti berupa Ganja, shabu, obat jenis koplo, uang palsu pecahan 100 ribu, VCD bajakan, beberapa jenis kosmetik, kartu remi, kupon togel serta sentaja tajam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.

Meski demikian, selain hasil persidangan tahun 2011 lalu, ada juga barang bukti hasil persidangan pada 2013. Itu berupa, barang bukti uang palsu, kosmetik dank upon togel. (Has)

Tags: teks
Previous Post

Jainudin: Selangkah lagi DPOD Bahas PBMR

Next Post

Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Next Post
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Ludes Terjual
Bolmong

Pemkab Bolmong Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Dumoga Raya, 7 Ton Beras Ludes Terjual

by Redaksi
12 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus menggencarkan...

Read moreDetails
Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

Cermin Buram Pelayanan Polsek Lolak

12 September 2025
Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Yusra Alhabsyi Tinjau Langsung Sejumlah Proyek Strategis

11 September 2025
Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

10 September 2025
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.