Sebelas PNS Kotamobagu Disidang di Ruangan Inspektorat

Suasana sidang MPTGR yang dipimpin Sekda di ruangan kantor Inspektorat beberapa waktu lalu
Suasana sidang MPTGR yang dipimpin Sekda di ruangan kantor Inspektorat
Suasana sidang MPTGR yang dipimpin Sekda di ruangan kantor Inspektorat

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sedikitnya 11 pegawai negeri sipil dari berbagai jenjang, disidang di ruangan kantor Inspektorat Rabu (30/4). Mereka disidang lantaran, ditemukan tunggakan atau memiliki kelebihan pembayaran pada kegiatan tahun anggaran 2013 lalu.

Sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) yang diketuai Sekretaris daerah Mustafa Limbalo, yang didampingi Kepala Inspektorat Wiwik Buchari dan Asisten III Sumiaty Makalalag itu menghadirkan 11 PNS dari 27 PSN yang diundang dalam sidang.

Bacaan Lainnya

 “ Yang hadir baru 11 orang dari 27 orang yang diundang. Sidang ini untuk mempertanyakan pengembalian dana yang terpakai pada tahun anggaran 2013 lalu,” kata Ketua MPTRG Mustafa Limbalo usai sidang.

Untuk sisa yang belum hadir masih akan diundang lagi. Mereka belum berkesempatan hadir dan nantinya akan disusul dengan surat panggilan lagi.

Untuk pihak ketiga yang hadir dalam sidang yakni PT Waskita. PT Waskita merupakan  kontraktor yang melaksanakan pekerjaan pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM).

“ Jumlah  TGR di pihak PT Waskita sekitar 1 miliar.  Mereka berjanji akan mengembalikan dana tersebut. Untuk pihak ketiga lainnya ada sekitar 7 kontraktor juga yang terkena TGR. Mereka kontraktor lokal,” tutur Mustafa. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses