TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus cabul yang terjadi kepada puluhan siswi disalah satu sekolah dasar (SD) di Kotamobagu terus dikembangkan pihak aparat Kepolisian Polres Bolmong. Bahkan dari 16 siswi yang menjadi korban, kini bertambah menjadi 28 orang.
Ketua komite sekolah Suharjo Makalalag, mengatakan terkuaknya kasus ini bermula saat korban sedang menonton televisi kasus Jakarta Internasional School (JIS).
“ Disini awal terkuaknya kasus cabul. Sebab, korban itu bertanya cabul itu apa. Setelah dijelaskan ternyata korban pernah dipeluk, diraba-raba oleh pelaku. Nah saat itu orang tua baru mengetahui,” kata Suharjo Minggu (27/4) seperti meniru perkataan orang tua korban.
Usai mendengar cerita dari anaknya, orang tua siswi langsung ke sekolah dan melaporkan hal tersebut ke pihak sekolah. “Disana langsung digelar rapat mendadak bersama dengan pihak komite. Hasil rapat tersebut memutuskan kejadian ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian pada Rabu (23/4),” tambah Suharjo.
Dari pengakuan beberapa korban, mereka mengaku pernah diraba dan dipeluk oleh pelaku yang sering berjualan di kompleks sekolah. Para korban adalah siswi yang duduk di kelas 1- 6. Bahkan tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah karena aksi ini sudah dilakukan sejak 2011 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manoso mengaku, AHA alias Ris, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah ditahan di sel Polres Bolmong. (Has)