TOTABUAN.CO MANADO – Pemberitaan beberapa media Jumat (25/04) yang menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melakukan penggelembungan suara pada pemilu legislatif, terbantahkan. Ini setelah dilakukan pencocokan data di hadapan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ikhwal pencocokan data yang dimiliki oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dengan data KPU Kotamobagu, setelah pada presentasi KPU Kotamobagu Kamis (24/04).
Bawaslu sempat meminta beberapa dokumen diantaranya C-1 dan DA-1 perbaikan yang menurut mereka ada perbedaan angka mencolok, khususnya pada calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
“Kami mengikuti semua keinginan Bawaslu untuk mencocokkan kembali form C-1 dan DA-1 dan memang tidak ada perbedaan,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan yang dihubungi media ini Jumat (25/4).
Yang menarik, saat pencocokan pagi tadi nyaris terjadi ketegangan antara personil Bawaslu Sulut Jonly Suak dengan Nayodo Koerniawan. Pasalnya Nayodo mempertanyakan data yang dibandingkan dengan form DA-1 miliknya.
“Kami hanya Bawaslu memperlihatkan data yang digunakan sebagai data pembanding, tapi mereka tidak mau memperlihatkan dan malah menggunakan data pengawas lapangan,” papar Nayodo.
Sejak pleno Kamis (24/4) kemarin, justru peserta pemilu yang terdiri partai politik dan DPD, menerima rekapitulasi perolehan suara hasil pleno KPU Kotamobagu.
“Pada awalnya kami minta klarifikasi soal surat suara dan jumlah pemilih, tapi setelah dijelaskan oleh KPU Kotamobagu, kami memahami,” kata Frangky Wongkar, saksi yang juga Sekretaris PDI Perjuangan Sulut.
Hal yang sama juga disampaikan saksi Golkar Surahman Thohir dan Amir Liputo, saksi PKS Sulut. Menurut mereka laporan KPU Kotamobagu sangat jelas.
“Tidak ada masalah dengan angka-angka rekapitulasi yang sudah diplenokan oleh KPU Kotamobagu. Mereka juga sudah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada apa yang disebut penggelembungan atau apapun yang dituduhkan kepada KPU Kotamobagu,” tegas keduanya.
Sementara itu, setelah melakukan pencocokkan, KPU Sulut akhirnya menetapkan dan mengesahkan hasil kapitulasi KPU Kotamobagu disertai beberapa pembetulan jumlah sebagai rekomendasi Bawaslu Sulut. (Has)