KOTAMOBAGU (totabuan.co)—Polres Bolmong masih menahan 28 orang asal Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terkait bentrok dua desa pekan lalu. mereka yang ditahan diduga kuat merupakan para pelaku bentrok dua kelompok masa.
Sebelumnya Polres menahan 47 warga . Mereka dibawah ke Mapolres Bolmong untuk diperiksa . Namun setelah diintrogasi diruang penyidik,25 warga akhirnya dipulangkan Minggu 5 Mei 2014 sekitar pukul 23.00 wita yang diantar Kasat Reskrim Polres Bolmong .Sementara 22 warga lainnya masih ditahan guna menjalani penyelidikan.
Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan melalui Kasat Reskrim AKP Iver Manossoh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan 19 orang yang dikembalikan itu tidak terbukti. Sementara 28 orang lainnya kuat dugaan terlibat dalam bentrok tersebut kata Iver.
Sementara puluhan barang bukti berhasil disita aparat usai bentrok dua desa yang bertikai yakni tombak,parang,pisau dan benda tajam lainnya.
Hingga kini suasana dua desa berbatasa yakni Desa Mobuya Kecamatan Passi dan Desa Wulurmaatus Kecamatan Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai kondusif. Meski demikian aparat kepolisian dibantu TNI masih disiagakan di dua desa tersebut.
(tr02/has)