• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Saksi Partai Hanura Bolmong Protes Soal Tempat Pleno

Redaksi by Redaksi
21 April 2014
in Bolmong, Politik
0
Saksi Partai Hanura Bolmong Protes Soal Tempat Pleno

Foto Ilustrasi Pleno

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto Ilustrasi Pleno
Foto Ilustrasi Pleno

TOTABAUAN.CO BOLMONG- Rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu Legilatif,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilaksanakan di SMK Yadika, Desa Kopandakan Dua, Kecamatan Lolayan Minggu (20/4), diwarnai aksi protes oleh salah satu saksi dari Partai Hanura saat dalam pembahasan tata tertib (Tatib) pleno. 

Sujiman Datukramat saksi dari partai Hanura mempersoalakan soal tempat pelaksanaan pleno KPU yang tidak dilakukan  di Ibukota Kabupaten Lolak yang hanya menggelar Pleno di pinggiran Ibukota kabupaten,  yakni di Kecamatan Lolayan.

Menurut Sujiman, KPU telah melanggar pasal  4 undang-undang nomor 15 tahun 2011. Bahwa KPU berkedudukan di ibukota kabupaten, bukan di pinggiran kota seperti saat ini. 

“ Kami akan melayangkan surat ke DKPP, melaporkan masalah ini. KPU Bolmong, jelas-jelas melanggar undang-undang,” katanya kepada sejumlah wartawan. 

Selanjutnya Sujiman mengancam tidak akan menandatangani berita acara pleno rekapuituslasi KPU,tegasnya. Sementara itu, Komisioner KPU  Pihak KPU Bolmong, Deandels Sombowadile mengatakan,yang dipermasalahkan saksi Hanura tidak subtantif.

“Yang diatur oleh undang-undang adalah  kedudukan sekretariat KPU, bukan tempat pelaksanaan pleno,” kata Deandeals.

Ia menambahkan, sebelum menetapkan tempat pelaksanaan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Panwas kabupaten dan pihak Kepolisian Polres Bolmong. 

“Selama ini KPU melaksnakan tahapan pemilihan sesuai prosedur. Jika saksi hanura melapor ke DKPP, silahkan saja. Itu hak mereka,”ujar Deandeals. (Irgi/Has)

Tags: teks
Previous Post

Inilah Perolehan Suara DPR RI Dapil Kotamobagu Hasil Pleno KPU Kotamobagu

Next Post

Lantaran Gagal Jadi Anggota DPRD, Caleg  ‘Galau’ dari Golkar Usir Satu Kepala Rumah Tangga

Next Post
Lantaran Gagal Jadi Anggota DPRD, Caleg  ‘Galau’ dari Golkar Usir Satu Kepala Rumah Tangga

Lantaran Gagal Jadi Anggota DPRD, Caleg  'Galau' dari Golkar Usir Satu Kepala Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.