TOTABUAN.CO BOLSEL—Polsek Prarural Posigadan resmi menahan dua pelaku penganiayaan warga Milangodaan Barat. Dua pelaku yang tidak lain teman oknum pimpinan DPRD Bolsel itu yakni PD alias Pais dan HO alias Ham. Usai diperiksa, keduannya langsung ditahan,kata Kapolsek Prarural Posigadan Ipda Joel Lalensang Selasa (15/4). Penahanan kedua tersangka itu karena dinilai telah memenuhi syarat serta bukti dan keterangan saksi-saksi.
“ Keduanya sudah kita tahan. Untuk penahannya apakah akan ditahan di Polsek atau di Polres masih menungguh perintah,” kata Lalensang lagi.
Sebelumnya penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada kedua pelaku untuk diperiksa berkaitan dengan laporan korban Masud Saripi. Masud melapor karena mengalami benjolan di bagian kepala dan memar di leher karena dikeroyok oleh tiga pelaku yakni PD, HO dan satu lagi RM yang tidak lain oknum pimpinan DPRD Bolsel.
Selain ditangani pihak Polsek, dikabarkan juga telah ditangani penyidik Polres. Sebab, dipastikan dua pelaku yang ditahan akan dipindahkan ke sel Mapolres. Sementara untuk pemeriksaan kepada RM oknum pimpinan DPRD Bolsel, masih menugguh ijin Gubernur.(Has)