Kapolres: Kasus Dana MaMi Masih Berprosoes
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kasus korupsi dana makan minum (MaMi) yang melibatkan 20 anggota DPRD Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) hingga kini masih berproses. Bahkan meski dalam riak—riak pemilu legislatif, tak akan mempengaruhi jalannya prsoes penyelidikan.
“ Urusuan politik ya politik, urusan hukum ya urusan hukum. Kasus itu tetap jalan,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan saat dikonfimrasi Selasa (15/4).
Ditanya soal incumbent yang telah pada posisi aman dalam perolehan suara, Hisar enggan untuk masuk ke ranah itu. Namun yang pasti kasusnya sementara berjalan.
“ Kalau nanti mereka di hukum, Ya itu kan urusan internal partai masing-masing caleg. Sebab ini urusan hukum. Yang pasti kasus ini sementara dalam proses,” tambah dia.
Untuk saat ini penyidik terus memberikan keseriusan terkait kasus tersebut. Bahkan mantan bendhara sudah menjalani proses sidang di pengadilan Tipikor, sedangkan tiga staf lainnya sudah ditahan.
Dari data yang didapat, beberapa incumbent anggota DPRD Boltim yang posisi suara aman meski belum melalui pleno KPUD, yakni, Sumardia Modeong (Golkar) Saptono Paputungan (Hanura), Revy Lengkong (Gerindra), Sofyan Alhabsy (PAN), Donny Sahe (PDIP), Tommy Sumendap (Demokrat), Argo Sumaiku (Demokrat) dan Marsaoleh Mamonto (PAN). Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bolmong terkait dengan kasus korupsi dana MaMi.(Has)