TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, Pemkot Kotamobagu melakukan pembenahan birokrasi dari level paling bawah. Evaluasi total terhadap aparatur desa dan kelurahan pun mulai digelar sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik.
Kebijakan ini menjadi sinyal tegas bahwa duet kepemimpinan tersebut tidak ingin stagnan. Tahun kedua disebut sebagai fase krusial untuk konsolidasi dan percepatan kinerja pemerintahan, terutama dalam memastikan aparatur benar-benar bekerja profesional, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Evaluasi kinerja dijadwalkan mulai 8 April 2026 dan akan dilakukan secara objektif, transparan, serta terukur oleh tim resmi. Penilaian tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, hingga etika dan perilaku aparatur.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ia menyebut langkah ini sebagai instrumen strategis untuk memastikan seluruh perangkat desa dan kelurahan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan standar kinerja yang jelas dan terukur.
“Ini bukan formalitas. Pemerintah menuntut profesionalitas, disiplin, dan komitmen nyata. Tidak ada ruang bagi kinerja di bawah standar,” tegasnya.
Sahaya menegaskan hal ini merupakan sinyal keras bagi aparatur yang tidak mampu beradaptasi dengan tuntutan kinerja akan dievaluasi secara tegas sesuai ketentuan.
“Bahkan, ketidakhadiran tanpa alasan dalam proses evaluasi bisa dianggap sebagai bentuk pengunduran diri dari jabatan,”ucapnya.
Langkah ini kata Sahaya, sekaligus menjadi bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di Kotamobagu. Ia berharap melalui evaluasi menyeluruh ini, kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur di tingkat desa dan kelurahan. (*)





