TOTABUAN.CO SULUT – Tekanan publik terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kian menguat. Gabungan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan aliansi rakyat menyerahkan petisi berisi 29 tuntutan di depan Kantor Gubernur Sulut, dengan desakan utama penertiban tambang ilegal, penindakan mafia sumber daya alam, serta pemerataan pembangunan di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Petisi bertajuk Pernyataan Sikap Bersama Tuntutan Rakyat Sulawesi Utara itu ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara dan DPRD Provinsi Sulut. Dokumen tersebut memuat tuntutan agar pemerintah mengambil langkah konkret, terukur, dan transparan dalam menyelesaikan berbagai persoalan krusial di daerah.
Isu pertambangan menjadi sorotan utama. Massa mendesak DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tambang batu hitam yang marak di wilayah BMR. Pemerintah juga diminta turun langsung ke lapangan untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Selain itu, aparat penegak hukum didorong bertindak tegas terhadap aktor utama di balik praktik tambang ilegal. Mulai dari jaringan mafia tambang, aliran pendanaan, distribusi BBM ilegal, penggunaan bahan berbahaya, hingga operasional alat berat tanpa izin diminta diusut tanpa tebang pilih.
Tak hanya penindakan, massa juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha pertambangan di Sulawesi Utara, termasuk perusahaan besar seperti PT MSM, PT BDL, dan PT JRBM. Hasil evaluasi diminta dibuka ke publik, disertai audit dampak lingkungan dan sosial sebagai bentuk akuntabilitas.
Persoalan agraria dan kesejahteraan masyarakat turut disorot. Petisi tersebut mendorong redistribusi lahan HGU, percepatan sertifikasi tanah warga, serta pendampingan hukum bagi masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan. Selain itu, kebutuhan dasar seperti air bersih, perbaikan infrastruktur jalan, hingga pembangunan pengaman sungai juga menjadi tuntutan prioritas.
Dalam sektor ekonomi, perlindungan terhadap petani menjadi fokus penting. Pemerintah diminta mengawasi harga jagung agar sesuai standar nasional, serta mendorong pembangunan kawasan industri dan hilirisasi di wilayah BMR guna meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal.
Ketimpangan anggaran juga menjadi perhatian. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara didesak melakukan reformasi APBD agar lebih adil dan merata, termasuk memberikan afirmasi anggaran khusus bagi wilayah BMR sebagai daerah penghasil sumber daya alam.
Di tingkat kebijakan strategis, massa kembali mendesak percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya sebagai daerah otonomi baru. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
Aksi tersebut diwarnai orasi dari berbagai elemen organisasi. Rolandi Thalib menegaskan bahwa tambang ilegal harus segera dihentikan karena merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Indra Mamonto menyoroti ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan di wilayah BMR. Firdaus Mokodompit menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada petani dan masyarakat lokal, sementara perwakilan Waraney mendesak aparat bertindak tegas terhadap pelaku utama aktivitas ilegal.
Selain berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulut, massa juga menggelar aksi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dalam aksi tersebut, petisi tuntutan rakyat diserahkan kepada salah satu Wakil Ketua DPRD sebagai bentuk desakan langsung kepada lembaga legislatif agar segera menindaklanjuti tuntutan, khususnya pembentukan Pansus tambang ilegal.
Aksi unjuk rasa di dua titik itu mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan berlangsung tertib. Di Kantor Gubernur, perwakilan massa diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, yang menerima dokumen petisi tersebut.
Victor Mailangkay menyatakan pihaknya telah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan dan akan segera melaporkannya kepada gubernur untuk ditindaklanjuti. Ia juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung aman dan damai.
Petisi ini diinisiasi oleh sejumlah organisasi, di antaranya Laskar Merah Putih (LMP), Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Waraney, Garputala, Generasi Bela Pancasila, dan Aliansi Masyarakat Sulut. Para pengusung menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional apabila tuntutan tidak segera direspons, sebagai upaya memastikan keadilan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat di Sulawesi Utara.
Aksi yang berlangsung di dua titik tersebut berakhir tertib, aman, dan damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (*)







