TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU —Pemerintah Kota Kotamobagu resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3), di Manado. Penyerahan ini menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, secara langsung menyerahkan dokumen LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo. Prosesi tersebut berlangsung dalam suasana formal dan dihadiri sejumlah pejabat daerah dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menegaskan, bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa laporan keuangan ini disusun secara profesional dan tepat waktu.
Penyerahan LKPD unaudited ini selanjutnya akan melalui proses pemeriksaan oleh BPK untuk mendapatkan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil audit tersebut nantinya menjadi indikator penting dalam menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pimpinan daerah se-Provinsi Sulawesi Utara yang turut menyerahkan LKPD masing-masing, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan secara tepat waktu.
Selain prosesi penyerahan, agenda juga diisi dengan pemaparan singkat terkait pengelolaan keuangan daerah dan pentingnya peningkatan kualitas laporan keuangan. BPK menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan guna menjaga kredibilitas laporan.
Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK. Hal tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (*)





